Freeport Negosiasi Kontrak dengan Pemerintah
VIVAnews - President Director dan Chief Executive Officer PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, menyatakan bahwa Freeport sedang menegosiasikan kembali kontrak karya dengan pemerintah.
"Sejauh ini memang kami sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah. Ada beberapa poin yang sudah kami bahas dengan pemerintah," ujar Armando di Jakarta, Rabu, 30 November 2011.
Mengenai bagaimana detail pembahasan dengan pemerintah, dia mengatakan, "Perundingan masih berlangsung, jadi nanti saja kalau sudah jelas."
Mengenai pemogokan yang sedang berlangsung saat ini, Armando, menjelaskan bahwa negosiasi masih terus berlangsung. Pada kesempatan itu, dia membantah perusahaan tidak menaikkan gaji pegawai dalam dua tahun terakhir.
"Tidak benar itu, kan sudah tertuang dalam KKB (kesepakatan kerja bersama) bahwa ada kenaikan gaji setiap dua tahun sekali," tuturnya.
Dia juga membantah Freeport telah melakukan tindakan semena-mena dengan memberikan status release on duty (ROD) kepada 500 orang karyawan yang melakukan demo. Padahal, seperti dijelaskan seorang karyawan Freeport, mereka melakukan demo dengan sah dan berizin.
"Dengan diberi ROD berarti mereka tidak mendapatkan gaji," kata dia. Padahal, demo dilakukan dengan izin terlebih dahulu pada aparat yang berwenang.
Menurut Armando, mereka memang telah meminta izin terlebih dahulu untuk demo. "Tapi, mereka diberi ROD karena demo berlangsung tidak tertib dan merusak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memang mengatakan akan segera melakukan negosiasi ulang dengan perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat di Papua, PT Freeport Indonesia.
“Kami akan lakukan negosiasi ulang. Hal-hal yang tidak rasional, kami renegosiasi,” ucap Jero Wacik saat memberi keterangan resmi soal Freeport di Nusa Dua, Bali, pertengahan November lalu.
Namun, Wacik menambahkan, renegosiasi itu tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih harus menunggu negosiasi internal antara serikat pekerja dengan manajemen Freeport. “Masih menunggu urusan perburuhan selesai. Kalau sudah selesai, baru kami mulai pikirkan renegosiasi,” ujar Wacik.