Elnusa Bayar Utang Rp1,1 Triliun
VIVAnews - Perusahaan penyedia jasa migas, PT Elnusa Tbk (ELSA), akan membayar utang melalui pembiayaan ulang menyusul disetujuinya penjaminan aset perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang kedua untuk tahun ini.
Sekretaris Perusahaan Elnusa, Heru Samodra, mengatakan, pinjaman tersebut diperoleh perseroan dari sindikasi perbankan yang baru dengan Mandated Lead Arranger, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Refinancing pinjaman dengan plafon maksimum US$122,5 juta atau sekitar Rp1,1 triliun tersebut dilakukan untuk menurunkan dan mengoptimalkan beban keuangan pinjaman yang ada, memberikan fleksibilitas arus kas perseroan, mempermudah pengelolaan pinjaman korporasi, dan untuk menambah kapasitas operasional dalam rangka meningkatkan daya saing perseroan.
"Aksi penjaminan aset yang telah disetujui dalam RUPSLB perseroan," kata Heru Samodra, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2011.
Heru mengungkapkan, keputusan lain dalam RUPSLB kali ini adalah melakukan perubahan susunan manajemen Elnusa sebagai salah satu strategi untuk memperkuat manajemen dalam menghadapi tantangan bisnis kedepan. "Dengan adanya perubahan manajemen diakhir tahun ini, diharapkan menambah semangat Elnusa dalam persaingan memperbaiki kinerja tahun mendatang," katanya.
Berikut susunan manajemen perseroan berdasarkan hasil RUPSLB 15 Desember 2011 :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Waluyo
Komisaris Independen: Surat Indrijarso
Komisaris Independen: Erry Firmansyah
Komisaris: Andri T. Hidayat, menggantikan Achmad Luthfi
Komisaris: M. Suluhuddin Noor, menggantikan Gani Bustan
Dewan Direksi
Direktur Utama : Elia Massa
Direktur Operasi : Tony Harisman Soetoro, menggantikan Suryadi Oemar
Direktur Keuangan : Sabam Hutajulu
Direktur Pengembangan Usaha : Budi Setiawan
Direktur SDM dan Umum : Helmy Said, menggantikan Lucy Sycilia