Dana Nasabah Kakap Century Mengalir ke PT MNP
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah dimasukkannya aliran dana ke PT MNP akibat tekanan politik. Masuknya PT MNP dalam informasi tambahan itu karena BPK menduga ada rekayasa pemecahan deposito dari deposan terbesar Bank Century, BS.
Diduga, PT MNP ini merujuk pada PT Media Nusa Pradana, yang membawahi Harian Umum Jurnal Nasional.
Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri menjelaskan, aliran dana ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar terungkap karena BS sebagai deposan terbesar di Bank Century memecah depositonya menjadi 247 deposito. Nilainya Rp2 miliar per deposito.
"BS ini merekayasa deposito untuk antisipasi jika bank ini pailit sehingga depositonya dipecah-pecah Rp2 miliar," kata Hasan Bisri di Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.
Menurut Hasan, transaksi itu menjadi tidak wajar ketika deposito itu dipecah menjadi 247 deposito dalam waktu bersamaan. Berdasarkan penelusuran BPK, 247 deposito itu menggunakan KTP calon pegawai Bank Century yang mengajukan lamaran pekerjaan.
"Memecah deposito tidak mungkin bekerja sendiri tanpa persetujuan pemilik bank. Nama-nama yang dipinjam nama pegawai yang melamar, memecah deposito dengan tujuan jika bank dilikuidasi maka uangnya selamat," papar staf ahli BPK, Lukman Bachmid.
Baik Hasan maupun Lukman mengatakan setelah dipecah-pecah menjadi deposito, dan ternyata Bank Century diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka BS langsung menyatukan kembali deposito-deposito yang dipecah.
Dalam laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus PT Bank Century Tbk disebutkan, setelah dana disatukan kembali ada aliran dana keluar dari rekening BS ke bank lain. Aliran itu antara lain ke PT IMA dan PT SMS. Dua perusahaan ini didirikan SS dan SL pada 2006 untuk kegiatan usaha di bidang media.
Selanjutnya dari rekening PT IMA da PT SMS, terdapat aliran dana ke rekening PT MNP yang didirikan oleh PT IMA dan PT SMS.
Sepanjang 2006-2009 total dana yang ditransfer dari rekening SS dan SL ke rekening PT IMA dan PT SMS sebesar Rp100,95 miliar. Menurut penjelasan SS, semua aliran dana ke PT IMA dan PT SMS adalah untuk pembiayaan operasional PT MNP.
Menurut Hasan, BPK menelusuri seluruh aliran dana century hingga aliran berhenti karena ditarik tunai atau transaksi lari ke luar negeri. BPK menelusuri aliran dana BS, yang merupakan nasabah terbesar Century, hingga layer terakhir, termasuk aliran dana ke PT MNP.
Meski temuan ini belum terkait kasus bailout ke Bank Century (BC), namun BPK menimbang aliran ini perlu diungkap.
Menanggapi aliran dana ini, mantan Pemimpin Redaksi Harian Umum Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan, mengaku tak tahu menahu mengenai kondisi keuangan perusahaan yang pernah ia pimpin itu. Ramadhan menyatakan selama menjabat sebagai pemimpin redaksi Jurnal Nasional kurun 2006-2009, dirinya tak mengurusi keuangan.
"Sama sekali saya tidak berurusan dengan uang. Karena kan ada pemimpin perusahaan dan pemimpin umum. Saya nggak tahu sama sekali soal aliran uang, pemasukan dan pengeluaran, harga iklan. Saya fokus di keredaksian," jelas Ramadhan yang juga politisi Partai Demokrat ini. Ramadhan menambahkan fokus dia saat menjabat pemred adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan tak ingin melanggar hukum. (umi)