BPK: Transaksi HEW Menarik
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengungkap adanya transaksi mencurigakan milik HEW di Bank Century. BPK menilai kasus ini menarik karena transaksinya tercatat tapi fisik valuta asingnya tidak diterima.
"Ini menjadi menarik dan kami ungkap karena kami tidak menemukan sumber aliran dana valas, bank Century tidak menerima dana valas fisiknya," kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, di gedung BPK, Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.
Menurut Hasan, transaksi mencurigakan ini diungkap karena BPK tidak juga menemukan sumber aliran dana fisik valuta asingnya. Hasan menjelaskan, HEW telah menjadi nasabah Bank Century sejak Januari 2007 dan seluruh transaksi yang diungkap BPK adalah transaksi selama 2007.
"Memang HEW sendiri mengatakan sudah menyerahkan valasnya kepada pihak bank," kata Hasan. Tetapi, kata Hasan, pihak Bank yang mencatat transaksi valas menyatakan tidak menerima valas sehingga transaksi jadi tidak wajar.
BPK menemukan transaksi penukaran valas dan pemindahbukuan hasil penukaran valas dari HEW dan SKS yang merupakan istri HEW selama periode Januari-November 2007.
Transaksi terjadi pada 25 Januari 2007 sebesar Rp453 juta dan 30 Juli 2007 sebesar Rp368 juta. Ada pula transaksi di BII cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp469 juta.
Dalam laporan BPK yang diserahkan ke DPR, dari aplikasi setoran diketahui bahwa, dana yang disetorkan itu berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di BC cabang Pondok Indah yang dilakukan oleh AFR, staf marketing BC cabang Pondok Indah masing-masing sebesar U$45,000, U$35,000 dan US$45,000. Kendati dikategorikan mencurigakan, BPK belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi itu dengan kasus Bank Century. (eh)