BI Dekati Bank Turunkan Bunga Kredit
VIVAnews - Bank Indonesia melakukan pendekatan kepada bank-bank untuk penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK). Tak hanya suku bunga, namun juga spread antara suku bunga kredit dengan suku bunga deposito yang masih tinggi.
"Ini memang masih didiskusikan dengan berbagai model bisnis bank, tidak bisa satu pendekatan, sehingga intensif diskusi dengan beberapa bank, pendekatan yang memang memperhatikan hal lain," ujar Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Perry Warjiyo BI di sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 5 Desember 2011.
Menurut dia, yang penting adalah bagaimana meningkatkan efektivitas penurunan suku bunga BI Rate sebesar 0,75 persen agar bunga deposito bisa turun, sehingga bunga kredit juga mengikuti. Bahkan, sejumlah bank sudah menurunkan suku bunga kreditnya. Ia berharap bank yang lain mengikuti langkah penurunan suku bunga itu.
Dengan BI Rate sebesar 6 persen dan imbal hasil (yield) surat utang sebesar 6,5 persen, menurut dia, masih menarik bagi investor. Angka itu lebih tinggi dibanding negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Namun, jika ada penarikan modal, hal itu juga tak hanya terjadi di Indonesia.
Seperti diketahui, bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk mulai menurunkan bunga kredit sebesar 0,5 persen per 1 Desember 2011. Jika Bank Mandiri menurunkan semua segmen kredit, BCA hanya menurunkan untuk kredit ritel.
Dalam situs BCA, SBDK kredit korporasi mencapai 9 persen, kredit ritel 10,5 persen, kredit KPR 7,5 persen, dan kredit konsumsi untuk non KPR sebesar 8,64 persen.
SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masih debitor, sehingga suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitor belum tentu sama dengan SBDK.
Sementara itu, SBDK Bank Mandiri untuk kredit korporasi sebesar 10,5 persen, kredit ritel 12,5 persen, kredit konsumsi untuk KPR sebesar 11,25 persen, dan non KPR 12,5 persen.
Selain dua bank besar itu, PT Bank Permata Tbk juga menurunkan SBDK per 1 Desember 2011. Berdasarkan situs Bank Permata, suku bunga kredit korporasi mencapai 10,75 persen, kredit ritel 11 persen, kredit konsumsi KPR 12 persen, dan non KPR 10,5 persen. (art)