Pertamina Pemenang Blok Migas Habis Kontrak
VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, akan memperioritaskan PT Pertamina untuk mengambil alih blok-blok migas yang kontraknya akan segera berakhir.
Kementerian ESDM akan memberikan blok-blok yang sesuai dengan kemampuan Pertamina. "Pertamina tetap menjadi prioritas," kata Dirjen Migas Evita Legowo di Jakarta, Jumat 25 November 2011.
Evita menuturkan, memang sudah ada dalam aturan, jika Pertamina mampu secara teknis mengelola blok tersebut, dimungkinkan untuk diakusisi oleh Pertamina.
Pemerintah, tambah dia, akan menilai satu per satu blok migas yang kontraknya akan habis, apakah sesuai dengan kemampuan Pertamina. "Kita lihat satu per satu bloknya, apakah deep water, butuh biaya tinggi atau sederhana, lalu kita nilai kemampuan Pertamina seperti apa," kata Evita.
Hal ini, menurut Evita, berbeda jika Pertamina menginginkan blok baru untuk eksplorasi. Pertamina bisa saja melakukan eksplorasi di blok yang kosong tanpa mengikuti mekanisme lelang, namun Pertamina harus membuktikan dahulu potensi migas dengan joint study. "Misal ada blok eksplorasi, Pertamina minta ke negara itu dimungkinkan,"k atanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Mochamad Harun meminta pemerintah mendukung Pertamina sebagai national oil company (NOC) untuk akusisi blok-blok migas yang akan habis kontraknya. "Support-nya bisa privilege (hak istimewa), contoh di Angola kita sudah deal dengan ExxonMobil, saat minta izin ke pemerintah Angola malah ditawarkan dahulu ke NOC, itu hak preemptive digunakan pemerintah Angola," katanya.
Menurut Harun, ngototnya Pertamina dalam mengakusisi blok-blok migas karena untuk menjamin ketahanan energi Indonesia ke depan. Ia mencontohkan, blok Mahakam yang akan selesai kontraknya pada Maret 2017, merupakan blok dengan kandungan gas terbesar di Indonesia. "Disamping resources-nya besar, gas di situ akan kita optimalkan untuk konsumsi gas domestik seperti BBG dan pembangkit PLN," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/BP Migas menyatakan, pengelolaan blok-blok migas yang akan habis kontrak diprioritaskan kepada perusahaan migas nasional, tidak hanya Pertamina.