Pemicu Jembatan Kukar Runtuh Versi Kontraktor

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 28 November 2011

Pemicu Jembatan Kukar Runtuh Versi Kontraktor

VIVAnews - Jembatan gantung simbol kejayaan Kutai Kartanegara, kini tak lagi tegak berdiri. Sabtu, 26 November 2011, jembatan sepanjang 710 meter itu ambruk. Tinggal dua tiang penyangga yang tersisa, itu pun tak lagi tegak berdiri.

Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan kontraktor jembatan, yang disebut juga Jembatan Mahakam II masih memiliki tanggung jawab terhadap konstruksi dan pemeliharaan dari proyek yang dikerjakannya.

Namun, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo, menilai, runtuhnya jembatan yang mempunyai peran penting bagi perekonomian di Kalimantan Timur itu tidak serta menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Kontraktor itu kan tugasnya membangun dan mereka terpilih sudah melalui prosedur yang disyaratkan, yakni mesti memiliki grade tujuh. Antara lain, berpengalaman membangun proyek-proyek besar dan memiliki peralatan memadai dan canggih," kata dia, kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin 28 November 2011.

Bahkan, Soeharsojo mengungkapkan, konstruksi jembatan tersebut pastinya dibangun kontraktor untuk kuat di atas 50 tahun seperti jembatan-jembatan besar lainnya. "Jadi, termasuk aneh juga kalau baru 10 tahun sudah ambruk," tuturnya.

Dia menambahkan, berdasarkan laporan di lapangan dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, jembatan runtuh saat sedang dilakukan pemeliharaan. "Terutama ketika terjadi pergeseran dari jalan sekitar 5-6 sentimeter," kata Soeharsojo.

Semestinya, Soeharsojo mengatakan, hal itu tidak akan terjadi bila pemeliharaan rutin dilakukan, yakni minimal setahun sekali. "Kalau sudah ada pergeseran baru dilakukan perawatan, itu bukan perawatan lagi namanya, tapi perbaikan," ujarnya.

Penyebab lain, dia melanjutkan, diperkirakan akibat kendaraan yang melintasi Jembatan Kutai Kartanegara itu kelebihan beban. "Coba dicek ke Dinas Perhubungan Darat, apakah mereka melakukan pengetatan kendaraan yang melintas," tutur Soeharsojo. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts