Beli Saham Newmont, Pemerintah Maju Terus
VIVAnews - Kementerian Keuangan akan terus melanjutkan pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyurati Presiden. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemerintah pusat disarankan untuk menyerahkan saham divestasi ini kepada pemerintah daerah.
Menurut Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, pihaknya tetap maju terus, sebab telah menandatangani surat perjanjian jual beli atau Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Newmont.
"Masih terus lanjut, karena itu sudah berulang-ulang Kementerian Keuangan bilang, otoritas melalui PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sudah tanda tangan. Kami berkeyakinan akan terus melakukan ini," ungkap Hadiyanto ketika ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 2 November 2011.
Saat ditanya mengenai model pembeliannya secara detail, Hadiyanto menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembicaraan. "Itu masih dibicarakan detail antara PIP dan pemda," imbuhnya.
Kemenkeu saat ini telah mengambil sikap dan telah menyampaikannya melalui surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, akan menyerahkan sepenuhnya keputusan divestasi terakhir saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar tujuh persen melalui jalur hukum.
Pernyataan Jero Wacik ini menyikapi surat dari Dewan Perwakilan Rakyat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri ESDM yang meminta agar saham divestasi Newmont diberikan kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat.
"Surat tersebut saya baca tadi malam, yang meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan agar divestasi tujuh persen tersebut diserahkan kepada daerah," kata dia di Jakarta, hari ini.
Ia memahami permintaan DPR tersebut, yang berdasarkan rapat Komisi VII. Jero juga mendengar ada beberapa pendapat tentang divestasi saham Newmont. Untuk itu, ia akan menyerahkan masalah divestasi saham Newmont kepada aturan hukum yang berlaku.
"Kami sudah rapat dan hasilnya diserahkan ke jalur hukum, Menteri Hukum dan HAM, beliau yang akan menangani. Keputusan yang benar secara hukum kami ikuti," ujarnya. (art)