Aturan Kartu Kredit Malaysia vs Indonesia

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Kamis, 10 November 2011

Aturan Kartu Kredit Malaysia vs Indonesia

VIVAnews - Bank Indonesia akan memperketat industri kartu kredit dengan merevisi aturan mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Aturan ini termasuk mengatur minimum pendapatan pemilik kartu kredit sebesar 3 kali upah minimum regional (UMR) dan bunga bank maksimal 3 persen per bulan.

Peraturan BI itu sebenarnya juga diterapkan di negara tetangga. Berdasarkan data BI, minimum pendapatan nasabah kartu kredit Malaysia lebih tinggi dibanding Indonesia yaitu Rp5,6 juta per bulan.

Sementara itu, bunga kartu kredit perbankan di Indonesia jauh lebih tinggi yaitu 3 persen per bulan atau 36 persen per tahun. Padahal, negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand mengenakan bunga kredit sebesar 18 persen per tahun.

Bagaimana perbandingannya?

Indonesia
- Usia pemegang karu kredit 21 tahun, untuk kartu tambahan minimal usia 17 tahun.
- Minimal pendapatan 3 kali upah minimum regional (UMR) atau sekitar Rp3 juta.
- Pembatasan jumlah kartu kredit maksimal dari 2 penerbit bagi pendapatan di bawah Rp10 juta.
- Pembatasan plafon maksimal 3 kali pendapatan per bulan.
- Bunga kartu kredit maksimal 3 persen per bulan.
- Bunga penarikan tunai maksimal 3 persen per bulan atau 36 persen per tahun.
- Penagihan pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Malaysia
- Usia pemegang kartu 21 tahun.
- Minimal pendapatan 24.000 ringgit atau Rp67,2 juta per tahun (Rp5,6 juta per bulan).
- Pembatasan jumlah kartu kredit maksimal dari 2 penerbit bagi pendapatan yang kurang dari 36.000 ringgit per tahun.
- Pembatasan plafon kredit 2 kali pendapatan per bulan.
- Bunga kartu kredit maksimal 18 persen per tahun.
- Bunga penarikan tunai maksimal 18 persen per tahun.
- Pengenaan biaya keterlambatan 1 persen dari outstanding, minimal 10 ringgit maksimal 100 ringgit.
- Pembatasan telemarketing menghubungi pemegang kartu antara jam 09.00-21.00.
- Minimum repayment 5 persen dari total oustanding.
- Penerbit wajib  mengimpelentasikan informasi transaksi via SMS mulai 1 Januari 2012.

Singapura:
- Usia pemegang kartu 21 tahun.
- Minimum pendapatan ke bawah paling kurang 30.000 dolar Singapura atau Rp17,25 juta per tahun. Untuk usia 55 tahun ke atas paling kurang 15.000 dolar Singapura per tahun atau Rp8,625 juta. (Kurs dolar Singapura= Rp6.900)
- Maksimum limit kredit adalah:
a. 2 bulan pendapatan (untuk pendapatan di bawah 30.000 dolar Singapura per tahun).

b. 4 bulan pendapatan (untuk pendapatan 30.000 dolar Singapura per tahun).
- Limit kredit juga ditetapkan berdasarkan ada/tidaknya 'secure credt limit'

Thailand
- Minimal pendapatan 15.000 baht per bulan (Rp4,5 juta), atau 180.000 baht per tahun (Rp54 juta) atau memiliki simpanan di lembaga keuangan yang dianggap cukup.
- Maksimum limit kartu kredit 5 kali pendapatan per bulan.
- Suku bunga bank dan biaya lainnya maksimal 18 persen per tahun.
- Bunga penarikan tunai maksimum 3 persen dari jumlah penarikan.
- Minimum repayment 10 persen.

(art)

Kerja di rumah

Popular Posts