Sejumlah Hal Yang Harus Dilakukan Dahlan
VIVAnews- Wakil Ketua Komisi Perdagangan dan Industri (Komisi VI) DPR, Erik Satrya Wardhana mengharapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dapat memperbaiki kinerja BUMN.
Menurutnya Meneg BUMN harus memperbaiki kinerja para direksi karena dinilai sebagian besar direksi BUMN perlu dievaluasi. Dahlan juga harus menyederhanakan kebijakan agar perusahaan negara berada pada level yang sama dengan swasta.
Hal lain yang harus dibenahi yaitu terkait piutang BUMN yang sudah bertahun-tahun tidak bisa di putihkan. Padahal dengan pemutihan piutang ini bisa menambah modal terutama bagi bank-bank BUMN.
"Kalau buat bank itu kekuatan utama, karena dengan modal Rp10 triliun misalnya, dia bisa exposure kredit Rp100 triliun, artinya kalau tidak ada kenaikan modal maka dia tidak bisa ekspansi, pendapatan dia ya segitu-segitu aja. Implikasinya multiplier kalau piutang BUMN bisa di red-off," kata dia di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2011 malam.
BUMN juga perlu memperhatikan perbaikan modal. Kalau BUMN menambah modal dari Penambahan Modal Negara (PMN) dan PMN itu pasti melalui APBN, sedangkan APBN dikeluarkan setahun sekali, maka itu akan menghambat persaingan bisnis BUMN dengan swasta.
"Kalau pemerintah mau menambah PMN itu kan tunggu setahun, padahal kan bisnis berputar terus dan tidak bisa menunggu," kata Erik.
Hal lainnya, Erik menambahkan, terkait treasury problem, diantaranya ada BUMN yang likuiditasnya bagus dan ada pula BUMN yang masih sangat membutuhkan dana. Ini menjadi masalah, Erik menuturkan, karena antara BUMN satu dengan lainnya tidak ada keterkaitan (linkage).
"Semisal di Malaysia BUMN nya itu dibawah Khasanah semua, di Singapura juga. Sehingga tidak perlu waktu banyak, di kita nggak bisa. Saya mengusulkan sistem BUMN treasury found, atau adanya PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), tapi harus ada Undang-Undangnya, kalau kita mau bersaing dan go international, harus begitu," ungkapnya.
Selain itu, Erik juga menambahkan, perlunya restrukturisasi BUMN yang sebelumnya Menko Perekonomian pernah mengatakan akan menyederhanakan 140 BUMN menjadi hanya 70 BUMN dan Dahlan Iskan bahkan mengatakan pada 2014 jumlah BUMN hanya 14 saja.
"Tapi roadmap-nya nggak ada. Misalnya dari BUMN itu treatment-nya bisa regrouping, bisa merger, atau holding. Tetapi juga ada masalah terkait pajak, contohnya holding pupuk itu terkendala pajak, padahal ini kan dari negara ke negara, seharusnya kan bisa di selesaikan," tutur Erik.
BUMN yang terus merugi harus dilikuidasi agar tidak menjadi beban bagi negara. Terakhir, kata Erik, adalah BUMN yang perlu penguatan yaitu BUMN yang rugi tetapi ini dibutuhkan sehingga perlu diperkuat.
"Pelni misalnya dibebani tugas-tugas Public Service Operation (PSO), mengangkut penumpang perintis, penguatannya misal dengan diversivikasi usaha, atau nggak usah dituntut harus untung," kata dia.