PDIP Minta BPK Audit Pembelian Newmont
VIVAnews - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Pelaporan ini terkait keputusan pemerintah pusat membeli 7 persen saham divestasi Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, pelaporan ini akan membantu audit investigasi pembelian saham. Sebab, menurut dia, pemerintah pusat sebenarnya tidak mampu membeli saham Newmont. Terbukti, pembelian dilakukan PIP, bukan pemerintah.
"Kami tidak setuju bila menggunakan dana PIP," kata Puan di Jakarta, Jumat 27 Mei 2011.
Karena itu, Puan mengusulkan agar pemerintah mengambil sahamnya, atau saham itu diberikan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Komisi XI DPR masih membahas divestasi saham Newmont dengan Kementerian Keuangan. Rapat pun belum menemukan kesepakatan. "Ini masih berproses. Fraksi kami masih belum menentukan sikap," kata Puan.