Pakaian Bekas Ilegal Bisa Runtuhkan Ekonomi
VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan pembiaran maraknya aksi penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia suatu saat dikhawatirkan bisa meruntuhkan ekonomi Indonesia dalam menahan krisis ekonomi global.
Sebagai supervisi bea cukai di Indonesia, Menkeu mengaku prihatin dengan maraknya penyelundupan pakaian bekas yang terjadi di tengah perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani Indonesia dengan negara lain.
"Kalau barang-barang seperti itu mudah masuk, maka industri garmen maupun tekstil kita akan tumbang," ujar Agus Martowardojo saat memberikan sambutan pada acara Investor Summit and Capital Market Expo 2011 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.
Agus menyatakan penyelundupan dan penjualan pakaian bekas kini tidak hanya berlangsung di Jakarta. Pakaian bekas dari luar negeri itu kini telah menyebar ke seluruh daerah di Tanah Air. Penyebaran setidaknya telah terpantau di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Indonesia Timur.
Di hadapan para investor pasar modal tersebut, Menkeu berpesan agar seluruh pihak berupaya mencegah masuknya barang-barang bekas ilegal ke pasar Indonesia. Hal tersebut harus dilakukan agar pangsa pasar domestik tidak diambil alih oleh negara pesaing.
"Gejala ini sudah kita lihat, pasalnya ekspor non migas terus turun itu artinya impor lebih besar dari ekspor. Jika dilihat ekspor 2010 adalah bahan baku jadi bukan ekspor yg memberikan nilai tambah," kata Agus.
Dia menambahkan, pihaknya berharap bisa menjalin kerjasama dengan pihak penegak hukum untuk bersama-sama memberangus tindakan ilegal ini. "Bea Cukai bertahan mati-matian untuk menahan penyelundupan. Kalau barang-barang seperti itu tetap mudah masuk ke Indonesia, terus proses penegakan hukum tidak bisa mengatasi, industri kita tumbang semua, (terutama) garmen dan tekstil," ujarnya. (eh)