Hatta Masih Ad Interim Menteri BUMN
VIVAnews - Meski telah kembali ke Tanah Air, namun Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar belum kembali bertugas. Saat ini tugasnya masih dijalankan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Sejauh ini Keputusan Presiden (Keppres) penugasan Hatta sebagai ad interim belum ditarik.
"Keppres belum dicabut, jadi saya wajib melaksanakan tugas," ujar Hatta saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.
Terkait kapan waktu Mustafa kembali bekerja, lanjut Hatta, semua tergantung Presiden. "Presiden nanti yang menentukan," ujar Hatta.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar kembali ke Jakarta setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Mustafa diizinkan pulang, Rabu 5 Oktober.
Meski sudah pulang, saat ini Mustafa belum bisa kerja. Selain faktor kesehatan, dia pun belum mendapat surat keputusan dari Presiden, apakah sudah bisa bekerja kembali atau belum. "Saya menunggu arahan beliau (Presiden)," kata Mustafa saat berbincang melalui sambungan telepon dengan VIVAnews.com, Kamis, 6 Oktober 2011.
Karena itu, Mustafa melanjutkan ia akan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaporkan kondisi kesehatan dan kapan bisa bekerja kembali. (umi)