Ada Apa di Balik Pinjaman Budi Mulya?
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Azis mengatakan Bank Indonesia harus menjelaskan mengenai aliran dana dari mantan pemilik PT Bank Century Tbk, Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
"Saya kira Gubernur BI harus bersikap, harus ada penjelasan," ujar Harry saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.
Menurut dia, anggota Dewan Gubernur harus memberikan penjelasan terkait pinjam-meminjam yang dilakukan Budi Mulya dan Robert Tantular. Apakah benar itu pinjam-meminjam sebagai pribadi, atau memiliki latar belakang sebagai Deputi Gubernur BI.
"Apakah ini tidak ada embel-embelnya sebagai Deputi Gubernur BI," tuturnya.
Harry juga mempertanyakan apakah BI memiliki kode etik tersendiri yang mengatur perilaku pegawai BI atau pejabatnya. Hubungan antara Budi Mulya dan Robert Tantular apakah termasuk hubungan antara pengawas bank dengan yang diawasi.
Masalah pinjam-meminjam juga harus diperjelas, bagaimana perjanjiannya, syarat peminjaman, dan kapan dikembalikan. "Apakah itu tidak ada negosiasi tertentu," katanya.
Transaksi keuangan keduanya, menurut dia, dinilai memiliki benturan kepentingan. Hal itu harus dijelaskan oleh Dewan Gubernur. "Dewan Gubernur tak bisa berdiam, harus menjelaskan secara pribadi," tambahnya.
Harry juga mengaku kaget mendapat laporan itu. Sebab, ini baru terbongkar setelah adanya laporan audit forensik. "Sebelumnya tidak pernah mendengar, ini bisa menjadi blessing in disguise," tambahnya.
Seperti diketahui, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya kini tersandung karena disebut menerima dana dari Robert Tantular. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi Mulya mengaku ia meminjam uang Robert Tantular. (art)