Soal Film Impor, RI Gunakan Jalur Diplomasi
VIVAnews - Indonesia berencana memakai jalur diplomatik dengan pemerintah Amerika Serikat menyelesaikan kasus indikasi praktik monopoli film. Hal ini agar film-film Hollywood dapat dinikmati kembali masyarakat Indonesia.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, hubungan baik antara Indonesia dan AS akan dijadikan media menyelesaikan masalah ini. "Presiden Obama menjanjikan Amerika selalu mendukung persaingan sehat," kata dia saat ditemui usai rapat pemerintah dengan Komisi Keuangan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2011.
Bambang mengatakan ada indikasi perusahaan-perusahaan studio di Hollywood mendorong monopoli di negara lain. Padahal, Amerika adalah negara yang sangat anti kegiatan monopoli. "Jadi aneh bila pemerintah Amerika diam saat perusahaan-perusahaannya melakukan praktik monopoli," katanya.
Terkait pembahasan kebijakan fiskal untuk film-film asing, dia mengatakan, sejauh ini pemerintah telah menyepakati perubahan tarif ad valorem (persentase) menjadi tarif spesifik. "Tarif spesifik menggunakan acuan menit, yaitu Rp21.450 per menit," katanya. Tarif tersebut berlaku flat atau sama rata, baik film-film laris, maupun film-film biasa.