Indonesia Ekspor Beras ke Korea Selatan
VIVAnews - Di tengah isu impor beras, pemerintah mengeluarkan izin kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan untuk mengekspor beras ke luar negeri. Namun, beras yang akan dijual itu berjenis beras aromatik yang jarang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
"Pemerintah sudah mengizinkan (ekspor beras)," ujar Menteri Pertanian Suswono dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2011.
Suswono menjelaskan, jenis dari beras yang akan diekspor tersebut ialah aromatik lokal dengan kualitas terbaik. Dengan kenyataan ini, Indonesia berpotensi tidak hanya menyuplai untuk dalam negeri, namun juga luar negeri.
Pemda Sulsel, ungkap Suswono, sebelumnya mengusulkan agar pemberian izin ekspor beras aromatik dikeluarkan untuk volume sebanyak 200 ribu ton. Tujuan ekspor dari beras khusus tersebut adalah Korea Selatan.
Namun, pemerintah pusat memutuskan tidak akan mengizinkan seluruh stok beras yang dimiliki Pemda Sulsel untuk diekspor. Kementerian Pertanian hanya mengizinkan Pemda Sulses untuk mengekspor sebanyak 50 ribu ton.
"Pemda meminta 200 ribu ton untuk diekspor, tapi kami tidak akan melepas sebanyak itu. Karena permintaan dari Korsel hanya sebesar 50 ribu ton," tuturnya.
Mentan menegaskan, pemberian izin ekspor beras kepada Pemda Sulsel tersebut karena beras aromatik selama ini tidak banyak dikonsumsi masyarakat lokal. Selama ini, masyarakat lebih banyak mengonsumsi beras medium. (art)