CIMB: Debt Collector untuk Efisiensi
VIVAnews - Kehadiran perusahaan jasa penagih (debt collector), bagi bank, tak hanya memberi dampak negatif. Perusahaan pihak ketiga merupakan bentuk efisiensi perbankan.
Menurut Presiden Direktur CIMB Niaga, Arwin Rasyid, ada bank yang memang memiliki divisi penagihan. Namun banyak juga yang tak punya. "Untuk itu menggunakan jasa perusahaan lain," katanya usai Kuliah Umum ASEAN in New Era di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Depok, 18 April 2011.
Arwin menyebut, jasa pihak ketiga (outsorcing) juga sebenarnya banyak digunakan, seperti satuan keamanan di kantor. "Jangan dianggap buruk semua," katanya.
Adapun penyelewengan (fraud) dana nasabah, ungkapnya, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. "Sebaik-baiknya aturan akan ada saja yang ditembus. Sepandai-pandainya frauder juga akan kedapatan," katanya.
Menurut dia, membangun sistem keamanan internal harus dilakukan terus menerus. "Kejadian seperti ini [fraud] terjadi di bank mana pun. Namun bagaimana membuat intensitas dan frekuensinya menurun." (eh)