BPK Belum Audit 151 Perusahaan 'Pasien' Gayus

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan hingga saat ini belum mendapat laporan atau diminta untuk mengaudit 151 daftar nama perusahaan yang diduga pernah berhubungan dengan terdakwa kasus pajak, Gayus Tambunan.
"Mengenai daftar 151 nama perusahaan tersebut, BPK belum mendapat informasi apa-apa," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo, saat ditemui VIVAnews.com di Gedung BPK, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.
Hadi menambahkan, BPK baru mengetahui informasi 151 perusahaaan 'pasien' Gayus Tambunan dari surat kabar. "Jadi, BPK belum dapat laporannya," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kesediaan dan kesiapan BPK jika diminta mengaudit 151 perusahaan tersebut, Hadi hanya tersenyum. "Jangan berandai-andai," tuturnya.
Sementara itu, mengenai data enam perusahaan yang diaudit BPK, menurut Hadi semuanya telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Mengenai nama perusahaan apa saja, semua telah kami serahkan ke DPR. Jadi, coba tanyakan ke DPR," ujarnya. (art)