Menhub Minta KNKT Laporkan Jatuhnya Merpati
VIVAnews - Kementerian Perhubungan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melaporkan hasil investigasi jatuhnya pesawat PT Merpati Nusantara Airlines jenis MA-60 pada akhir Juni 2011.
"Saat ini, belum ada perkembangan. Tapi, saya pikir akhir bulan ini KNKT harus
melaporkan," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.
Menurut Freddy, dengan diangkatnya kokpit dan ekor pesawat, seharusnya KNKT sudah dapat memberikan hasil analisisnya. "Kalau soal teknis tidak ada masalah. Apalagi, pembicaraan pilot di kokpit ada rekamannya di black box. KNKT harus bisa mengumumkan hasil investigasi dan alasannya apa," ujarnya.
Freddy menambahkan, penerbangan Merpati sudah dibatasi. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak boleh terbang hingga manajemen melakukan simulasi kembali kepada para pilot.
"Pembatasan terbang ini khusus untuk pesawat MA-60, kalau pesawat yang lain boleh terbang," ujarnya.
Dia menjelaskan, pesawat MA-60 belum diizinkan terbang karena masih diperiksa menyeluruh. Selain itu, para pilot diminta menjalani lagi pelatihan dan simulasi. "Kalau itu selesai, baru bisa terbang," ujarnya.
Pesawat Merpati MA-60 buatan Xi'an Aircraft Industrial Corporation, China, itu jatuh pukul 14.05 WIT, di laut Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Sebanyak 25 orang tewas. (eh)