DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik 10%

VIVAnews -Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima dengan tegas menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut akan membuat sektor industri kian kalah bersaing, mengingat listrik menjadi penyebab tingginya biaya produksi.
"Kalau tariff listrik nasional dinaikkan lagi akan semakin melemahkan daya saing industri dalam negeri kita. Sebab itu, Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, UKM dan BUMN tidak setuju dan menolak jika tarif listrik naik," kata Aria kepada VIVAnews.com.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, daya saing produksi industri dalam negeri kalah bersaing dibandingkan dengan industri luar negeri. Terlebih, sejak diberlakukannya ACFTA, daya saing industri dalam negeri semakin turun.
"Pemerintah seharusnya lebih cerdas bertahan tidak menaikkan tarif listrik dan bisa melaukan konversi minyak menjadi gas. Menurut perhitungan, PLN bisa memberikan nilai harga yang rendah dengan konversi itu," tegas dia.
Selain sektor industri, dia menyatakan, kenaikan tarifl listrik rumah tangga juga sangat memberatkan kalangan masyarat miskin. "Kenaikan untuk listrik rumah tangga tidak mungkin dilakukan. Ini sangat memberatkan," ujar Aria.
Seperti diketahui, pemerintah tertantang untuk menaikkan TDL agar anggaran subsidi sektor energi dapat semakin ditekan. Rencananya, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 akan ditetapkan besaran subsidi listrik Rp45 triliun. Turun dari tahun ini yang mencapai Rp65 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah perlu menaikkan tarif listrik yang sejak 2004 belum pernah naik. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk berdiskusi," kata dia Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.
"Ini sesuatu yang harus dibicarakan dengan DPR, karena tahun lalu ada rencana naik 10-15 persen, namun tidak dapat persetujuan," tuturnya.
Kali ini, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen, dan akan dimulai pada April 2012. "Itu paling lambat," kata Agus. Kenaikan tarif ini dikenakan sesuai proporsi. "Rumah tangga miskin tidak akan dinaikkan."
Definisi Rumah Tangga Miskin ialah mereka yang menggunakan tenaga listrik di bawah 450 VA.
(Laporan: Fajar Sodiq | Solo)