Dana 'Nganggur' Pemerintah Rp200 Triliun

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 26 Agustus 2011

Dana 'Nganggur' Pemerintah Rp200 Triliun

VIVAnews - Pemerintah menyatakan saat ini memiliki dana menganggur sebesar Rp200 triliun. Uang triliunan tersebut berasal dari anggaran yang belum terserap oleh kementerian dan lembaga.

Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dana menganggur itu merupakan bagian dari kebijakan moneter Bank Indonesia dalam mengendalikan moneter di Tanah Air.

“Itu masuk dalam asset liability management. Itu masuk dalam pengendalian moneter," kata Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2011.

Agus menjelaskan, sumber dana menganggur sekitar Rp200 triliun tersebut, berasal dari pagu anggaran kementerian dan lembaga, dana SAL (sisa anggaran lebih), serta penyiapan pembiayaan tetapi belum diserap kementerian dan lembaga.

Namun, dia menambahkan, pemerintah tidak bisa begitu saja mencairkan dana menganggur tersebut. Alasannya, pencairan dana secara tiba-tiba dikhawatirkan dapat memicu terjadinya inflasi.

“Jadi, kami tidak bisa mendadak memompakan ini ke dalam sistem dan itu akan menyebabkan uang beredar yang berlebih dan tentu besaran-besaran," kata dia.

Dia melanjutkan, kondisi serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2008-2009. Saat itu, ketika muncul krisis keuangan global, pemerintah membantu likuiditas perbankan dengan menginjeksi dana yang ada di kas negara ke dalam sistem perbankan.

Upaya tersebut hanya boleh dilakukan jika telah ada koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts