BI: DP Aman Kredit Rumah dan Mobil 30 Persen
VIVAnews- Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Wimboh Santoso, menegaskan bahwa angka aman dari uang muka (Down Payment) untuk kredit perumahan dan kendaraan bermotor adalah 30 persen. Uang muka yang rendah biasanya lebih banyak diberikan oleh perusahaan pembiayaan.
“Kalau perbankan sebagian besar DP sudah 30 persen. Kadang-kadang yang DP rendah itu dari finance company,” Kata Wimboh Santoso, Di Gedung BI, Jakarta, 1 Agustus 2011
Sementara untuk kredit perumahan, sebaiknya bank menetapkan DP 30 persen dari harga jual rumah. Sehingga nilai kreditnya 70 persen dari harga. Menurutnya saat ini posisi kredit otomotif dan perumahan masih aman.
Namun Wimboh mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui persis praktik perusahaan pembiayaan. Untuk itu BI akan berdiskusi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. "Jika bank diperketat syaratnya, lalu perusahaan pembiayaan tidak, ya nanti orang ke perusahaan pembiayaan semua," tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono mengkhawatirkan besarnya kucuran kredit ke sektor properti dan otomotif akan menyebabkan terjadinya bubble (gelembung) ekonomi. Namun, dari kedua sektor tersebut, BI menilai potensi bubble terbesar diperkirakan berasal dari otomotif. Hal itu sudah terlihat dari membanjirnya produk otomotif di masyarakat.
Kekhawatiran terjadinya gelembung ekonomi dari sektor otomotif karena konsumen semakin dimudahkan dalam proses pembelian kendaraan. Salah satu kemudahan adalah banyaknya fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh sejumlah perbankan nasional.
"Untuk otomotif itu, bisa dilihat sendiri saja di jalanan. Mobil, motor, saat ini sangat mudah mendapatkannya. Nah, itu terlalu cepat," ujar Hartadi.