Tahan Defisit, Pembatasan BBM Harus Tahun Ini
VIVAnews - Kementerian Keuangan mendesak pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan tahun ini agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lebih dari 2,1 persen.
Awalnya, pemerintah mematok defisit sebesar 1,8 persen dalam APBN 2011. Target defisit itu terkait perubahan harga minyak mentah Indonesia, lifting, dan nilai tukar rupiah, sehingga terjadi perubahan subsidi listrik dan BBM.
"Defisit masih difinalisasikan dalam sidang. Tapi, kami jaga-jaga mudah-mudahan tidak lebih dari 2,1 persen," kata Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.
Melihat perkembangan harga minyak mentah Indonesia yang fluktuatif dan berdampak pada peningkatan subsidi listrik dan BBM, Anny meminta agar langkah pembatasan BBM bersubsidi dapat segera dilaksanakan. Pengendalian BBM ini diperlukan untuk menjaga anggaran subsidi BBM tidak semakin membengkak.
Untuk itu, Kementerian Keuangan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengoordinasi pengendalian BBM bersubsidi. Hal ini karena tren konsumsi BBM bersubsidi sudah lebih tinggi dibanding biasanya.
"Kami sudah hitung harga minyak Indonesia yang baru dan kurs yang menguat. Implikasinya ada kenaikan subsidi listrik danBBM. Kami minta Kementerian ESDM melakukan pembatasan tahun ini," tegas Anny.
Guna menutup defisit, Kementerian Keuangan akan mengkaji ulang melalui optimalisasi penerimaan dan penghematan. Ia juga menekankan tidak ada lagi penambahan biaya tambahan. "Insya Allah tidak ada penambahan pembiayaan. Kami berharap ada beberapa potensi," kata Anny. (art)