RI Antisipasi Arab Saudi Stop TKI
VIVAnews - Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi langkah Arab Saudi menghentikan pemberian visa kerja pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berlaku efektif mulai Sabtu 2 Juli 2011.
"Kita sudah antisipasi, karena penghentian pemberian visa kerja itu sebagai jawaban dari moratorium (penghentian sementara) TKI ke Arab Saudi," tutur Reyna Usman, Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 30 Juni 2011.
Sebab, kata Reyna, bila Pemerintah Arab Saudi tak menghentikan pemberian visa kerja, nanti akan terjadi lagi pengurusan izin kerja dari para tenaga kerja Indonesia ke negara itu.
"Jadi, sekali lagi itu sebagai tindaklanjut kebijakan moratorium dari Indonesia, yang tentunya berdampak pada turunnya remitansi (kiriman uang) TKI," ujarnya.
Seperti diketahui, Arab Saudi membalas langkah Filipina dan Indonesia yang melakukan moratorium tenaga kerja informal ke negara itu. Pada Rabu 28 Juni 2011 waktu setempat, Arab Saudi mengumumkan, akan menghentikan izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari dua negara ini.
Seperti dimuat Straits Times, Kamis 30 Juni 2011, Kementerian Tenaga Kerja Arab mengatakan, penghentian pemberian visa kerja akan berlaku efektif mulai Sabtu, 2 Juli 2011. Alasannya, ini terkait tuntutan yang diajukan RI dan Filipina.
"Kementerian Tenaga Kerja akan menghentikan penerbitan visa kerja bagi tenaga kerja domestik dari Indonesia mulai Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara kementerian, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, seperti dimuat Arab News.