Pencemaran, Sentra Ikan Jawa Timur Terancam

VIVAnews - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M Hatta menyebut perlu komitmen bersama mengatasi pencemaran lingkungan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Jika tidak, produksi ikan dari Jawa Timur terancam karena Banyuwangi merupakan pemasok utama.
“Pengendalian pencemaran lingkungan di Muncar memerlukan komitmen bersama untuk merumuskan program dan rencana kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan bagi perbaikan ekonomi dan lingkungan di Kabupaten Banyuwangi dan Muncar khususnya,” kata Gusti M Hatta dalam rilis yang diterima VIVAnews, Senin 11 Juli 2011.
Dalam dialog pada Minggu kemarin itu, sejumlah nelayan serta pengusaha ikan di Muncar mengeluhkan mulai langkanya ikan di perairan Muncar. Padahal, kawasan Muncar terkenal sebagai sentra pendaratan ikan terbesar dan sentra industri pengolahan ikan di Jawa Timur.
Keberadaan Muncar tentu saja memberikan arti penting bagi Provinsi Jawa Timur karena memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan. Di antaranya seperti industri pengolahan ikan yang terdapat di Muncar seperti pengalengan ikan, tepung ikan, minyak ikan, pemindangan ikan, dan produk pengolahan ikan lainnya.
Berdasarkan data yang ada, setiap hari ikan yang dibongkar di Muncar minimal 500 ton dan sekitar 90 persen di antaranya dipasok ke industri pengolahan ikan setempat. Data Sekretariat Kabinet RI menunjukkan, Muncar merupakan penghasil ikan terbesar di Jawa Timur dengan produksi ikan tahun 2010 sebesar 27.748 ton. Di mana produksi ikan olahan diekspor ke Eropa, Jepang, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Kanada sebanyak 1.562.249,72 kg per bulan dengan nilai ekonomi sebesar hampir 20 miliar rupiah.
Angka ekonomi tersebut sebenarnya bisa ditingkatkan apabila daya dukung dan kualitas perairan Muncar tetap dapat dipertahankan dari kemungkinan terjadinya overfishing dan pencemaran. Sayangnya, potensi besar tidak dapat dimaksimalkan lantaran banyak perusahaan perikanan di Muncar dalam melakukan aktivitas produksinya kurang memperhatikan pengelolaan limbah dari kegiatan produksi. Bisa tebak, akibat pencemaran tersebut produksi penangkapan menurun drastis.
“Sekarang ikan sudah susah didapat, Pak. Bagaimana harus menanggulanginya? Rasanya perlu kita menggalakkan program perbaikkan terumbu karang dan penanaman pohon bakau,” kata salah satu nelayan peserta dialog.
Berdasarkan hasil penelitian terbaru Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta tahun 2010 terungkap, tingkat pencemaran sudah menjangkau kawasan perairan Muncar sejauh 200 hingga 350 meter dari bibir pantai. Termasuk, sungai-sungai di Muncar yang dijadikan tempat pembuangan limbah seperti Kali Mati, Kali Tratas, dan Kali Moro. Kondisi kali tersebut cukup parah.
Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2010 menunjukkan, tingkat BOD di permukaan air laut Muncar jarak 350 meter dari pantai sudah mencapai 34 mg/L. Padahal standar baku mutu BOD seharusnya 20 mg/L. Selain itu, hasil pengujian kualitas air Kali Mati di Muncar tahun 2010 menunjukkan kondisi yang sudah tercemar berat. Seluruh parameter melebihi baku mutu (sebagai contoh parameter BOD sudah mencapai 951 mg/L, sedangkan standar baku mutu adalah 3 mg/L).
“Boleh jadi karena kondisi pencemaran tersebut, ikan-ikan di Muncar pada pindah ke perairan lain. Kalaupun ada, ikan-ikannya tidak merasa nyaman (karena pencemaran),” kata Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) itu.
Respons Pemerintah
Karena itu, lanjutnya, untuk merumuskan program dan rencana kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan bagi perbaikan ekonomi dan lingkungan di Kabupaten Banyuwangi dan Muncar khususnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah memprakarsai penyusunan dokumen rencana aksi penanganan Muncar bersama-sama dengan instansi terkait. Itu merupakan program 5 tahunan sampai tahun 2014. Dokumen tersebut bertujuan mensinergikan kegiatan pada masing-masing sektor, memperjelas siapa berbuat apa, target yang ingin dicapai dan menghindari tumpang tindih kegiatan untuk menciptakan keterpaduan dalam pelaksanaannya.
Dalam kaitannya dengan pengendalian pencemaran, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan bantuan berupa unit instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal senilai Rp 30 Miliar yang akan dibangun pada tahun 2012. Sebagai persiapan, pembangunan IPAL komunal tersebut, pada tahun 2011 ini akan dilakukan revisi terhadap detail engineering design (DED) IPAL, serta kajian kelembagaan pengelolaan IPAL tersebut.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen dari pemerintah kabupaten serta pengusaha di Muncar untuk menjaga dan menjalankan IPAL tersebut sehingga pencemaran dari usaha/kegiatan di Muncar dapat diatasi. Selain bantuan berupa IPAL komunal, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan memberikan bantuan berupa tempat sampah terpilah serta mesin pencacah plastik untuk membantu pemerintah kabupaten serta masyarakat Muncar dalam mengatasi masalah sampah. Ini merupakan salah satu upaya KLH mendukung program Minapolitan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam kesempatan itu, Gusti M Hatta bersama Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga melihat kondisi anak sungai yang bermuara ke perairan Muncar. Kondisi anak sungai itu terbilang parah lantaran pencemarannya. “Masalah ini (pencemaran) harus segera ditanggulangi," kata dia. (sj)