Gaji Ke-13 PNS Dibayar, APBD Defisit
VIVAnews - Bupati Bantul Sri Suryawidati mengeluhkan kebijakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS). Suryawidati menyatakan, pengucuran gaji ke-13 itu tak diiringi dengan peningkatan dana alokasi umum (DAU), sehingga memberatkan daerah.
Dia menambahkan, kabupaten atau kota di Indonesia hampir semuanya mengalami defisit anggaran yang disebabkan oleh beban pembiayaan rutin seperti gaji PNS. Gaji yang besarannya semakin meningkat setiap tahun tidak diimbangi kenaikan dana alokasi umum yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat menaikkan gaji PNS dan anggarannya menggunakan APBD kabupaten/kota. Sedangkan DAU dari pemerintah pusat tidak dinaikkan, sehingga wajar jika anggaran APBD hanya habis untuk gaji pegawai,” kata Sri Suryawidati di Bantul, Selasa, 5 Juli 2011.
Menurut Ida, --panggilan akrab Sri Suryawidati-- jika pemerintah pusat setiap tahun meningkatkan gaji pegawai negeri, besarnya kenaikan gaji tersebut juga harus ditanggung oleh pemerintah pusat dengan menaikkan pemberian DAU di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia.
”Jika kebijakan menaikkan gaji PNS berlangsung tiap tahun dan alokasi DAU dari pusat tidak bertambah, namun justru menurun, maka suatu kabupaten atau kota 70 persen lebih APBD hanya untuk membiayai gaji PNS,” katanya.
Kondisi keuangan daerah sendiri akan berbeda pada kabupaten/kota yang telah kaya dengan pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan gaji PNS tidak akan berpengaruh pada APBD karena mereka mempunyai pendapatan asli yang cukup tinggi seperti kabupaten atau kota yang memiliki pertambangan batu-bara, timah bahkan punya pertambangan emas.
”Kalau kabupaten/kota di Jawa, maka rata-rata akan bernasib yang sama karena tidak punya PAD yang sangat tinggi dari sektor pertambangan atau sektor lainnya yang dapat menyumbang PAD sangat tinggi,” katanya.
Di Bantul, kata Ida, dalam satu tahunnya memperoleh PAD Rp100 miliar dan pada 2011 ditargetkan mendapatkan Rp117 miliar. Sektor yang menunjang PAD paling utama adalah pariwisata dan kerajinan. Sektor lainnya yang kurang memberikan andil dalam peningkatan PAD akan segera dievaluasi seperti beberapa Badan Usaha Milik Daerah yang selama ini kurang memberi kontribusi PAD bahkan membebani APBD Pemkab Bantul.
”PDAM, Aneka Dharma, Bantul Radio yang merupakan perusahaan milik daerah akan segera dievaluasi. Tidak ada lagi BUMD yang justru membebani APBD,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, DIY, menegaskan defisit dalam APBD murni 2011 ini mencapai Rp9 miliar. Namun demikian, DPRD optimistis Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat menutup kekurangan yang ada. "Kenaikan gaji PNS membebani APBD, sehingga DPRD meminta penerimaan PNS dibatasi," ujarnya. (art)
Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta