Ekonom Khawatir LKBB Picu Bubble Ekonomi
VIVAnews - Tidak hanya pemerintah dan bank sentral yang senang dengan belum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kalangan ekonom pun menilai keberadaan lembaga tersebut saat ini belum terlalu penting, khususnya di dunia perbankan.
Pemerintah seharusnya segera membentuk otoritas pengawas lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang terbukti memicu krisis keuangan global di Amerika Serikat (AS)
"Saya melihat urgensinya saat ini, pembentukan OJK tidak (mendesak)," kata Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2011.
Aviliani menyontohkan, lembaga mirip OJK yang saat ini dijalankan pemerintah Korea Selatan belum benar-benar efektif berjalan. Padahal lembaga tersebut dibiayai dengan anggaran yang sangat mahal.
Dia malah menilai, upaya pengawasan keuangan yang saat ini perlu dibentuk adalah lembaga pengawas keuangan non-perbankan. Alasannya, saat ini pengawasan di sektor itu tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah.
Selain itu, ekonom juga menilai krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008 dipicu oleh persoalan yang terjadi di lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Idealnya, pengawasan lembaga keuangan tersebut berada di bawah sebuah lembaga independen. Sehingga kebijakan pemerintah yang dibuat akan benar-benar mandiri dan tidak terpengaruh dengan posisi pemerintah seperti saat ini.
Alasan lain adalah potensi terjadinya krisis keuangan di tanah air akibat lemahnya pengawasan pada LKBB. Potensi tersebut terdeteksi dari rencana pemerintah mengeluakan jaminan infrastruktur diikuti keluarnya kebijakan penjualan untuk jaminan kartu kredit,
Dengan kondisi tersebut, Aviliani mengaku khawatir kondisi gelembung ekonomi di Amerika Serikat akan terjadi di Indonesia.
"(Jaminan) itu kan bisa diperjualbelikan, kalau itu tidak bisa dikendalikan, bisa menjadi bubble seperti di Amerika Serikat," ujar dia.