BPK Bentuk Tim Soal Pembelian Newmont
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan sudah menerima permintaan pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat perihal permohonan pemeriksaan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara.
"Suratnya baru masuk kemarin. Laporan DPR lebih dulu satu hari daripada pemerintah. Kita baru akan bentuk tim dan kumpulkan datanya," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat ditemui di Auditorium Kantor BPK, Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.
Menurut Hadi, DPR meminta agar BPK memeriksa pembelian saham Newmont sebesar tujuh persen oleh pihak pemerintah. "DPR minta diuji persetujuan Menteri Keuangan perihal purchase sale agreement (perjanjian pengikatan jual beli) itu apakah sesuai ketentuan atau tidak," ujarnya.
Sedangkan permintaan pemerintah, kata Hadi Poernomo, adalah pemeriksaan saham yang sebesar 24 persen. Pemeriksaan ini nantinya mencakup keseluruhan dari proses pembelian saham tersebut. "Yang dicek proses pembeliannya. Termasuk anggaran. Flow of money dan flow of document-nya. Pokoknya, semuanya," tambah Hadi.
BPK, lanjut Hadi, tidak bisa menentukan pemeriksaan atas dua laporan ini selesai, karena pihaknya harus melihat dulu cakupan permasalahan yang diperiksa. "Target sih secepatnya. Tapi, harus lihat cakupannya juga," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa BPK, perihal pemeriksaan ini, tidak akan bertindak pilih kasih dan akan menyamaratakan perlakuan pada kedua belah pihak. "Semua akan diperlakukan sama, karena BPK kan independen," tutur Hadi.