Australia Cabut Larangan Ekspor Sapi ke RI
VIVAnews - Pemerintah Australia akhirnya mencabut larangan ekspor sapi ke Indonesia. Pencabutan larangan ekspor sapi ini dilakukan dengan syarat bahwa para importir Indonesia tidak lagi memperlakukan secara kasar sapi-sapi Australia, terutama di rumah-rumah jagal.
Seperti ditulis Daily Telegraph, Kamis 7 Juli 2011, Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig menegaskan bahwa setiap pergerakan dan pengiriman hewan-hewan ternak dari Australia akan dilacak dan diaudit. Monitor ketat akan dilakukan.
Pencabutan larangan ekspor sapi ke Indonesia ini dilakukan lantaran para peternak sapi Australia protes keras. Para peternak sapi mendesak pemerintah agar mencabut larangan ini.
Mereka merasa rugi atas larangan ekspor itu. Sebab nilai ekspor sapi ke Indonesia mencapai nilai sekitar US$330 juta. Para peternak itu bahkan ingin memusnahkan persediaan sapi-sapi yang tidak jadi di kirim ke Indonesia.
Menurut Ludwig, larangan ekspor itu merujuk pada perlakuan rumah pemotongan hewan di Indonesia yang bertindak sadis. Hal itu ditunjukkan dalam rekaman di televisi.
Meski demikian, pemerintah Australia akan memberikan izin bagi para eksportir bila mereka bisa menjamin bahwa hewan-hewan ternak itu tidak dianiaya di Indonesia. Pemerintah Australia sendiri terus mendapat tekanan untuk membuka kembali kran ekspor ke Indonesia.
"Eksportir harus dapat menjamin dan memantau ketat proses hewan ternak dari mulai penggemukan sampai pengiriman ke rumah potong hewan. Tempat penjagalan akan diaudit secara independen," lata Ludwig semalam.
Pemerintah Australia mulai Rabu 8 Juni 2011 menghentikan sementara ekspor sapi hidup ke Indonesia. Langkah ini dilakukan karena adanya skandal kekejaman terhadap sapi di rumah jagal Indonesia.