Moratorium Pangkas Kiriman Uang TKI Rp2 T

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 29 Juni 2011

Moratorium Pangkas Kiriman Uang TKI Rp2 T

VIVAnews - Pemerintah memperkirakan jumlah kiriman uang atau remitansi Tenaga Kerja Indonesia pada tahun ini tidak akan mencapai target, sebesar Rp8 triliun.

Keputusan penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dibalas pemerintah Arab dengan menghentikan pemberian izin kerja disinyalir menjadi pemicunya.

"Kebijakan moratorium ke Arab Saudi akan berdampak pada turunnya remitansi TKI di tahun ini," kata Reyna Usman, Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 30 Juni 2011.

Selain itu, kisruhnya peta perpolitikan di negara-negara Arab yang masih berlangsung hingga saat ini juga turut memberikan dampak negatif pada angka remitansi TKI. Sebab negara-negara Arab termasuk negara penyerap tenaga kerja Indonesia terbesar.

Dia memperkirakan, tahun ini kiriman uang TKI ke Indonesia dari Arab Saudi tidak akan melebihi angka Rp6 triliun, dari target 2011 sebesar Rp8 triliun.

Sementara itu, dari data Bank Indonesia per April 2011, remitansi TKI paling banyak berasal dari Malaysia sebesar US$767,96 juta, disusul Arab Saudi sebesar US$759,03 juta atau sekitar Rp6,54 triliun. Selanjutnya, Taiwan sebesar US$158,95 juta dan Hongkong US$151,87 juta.

Jumlah total remitansi per April 2011 sebesar US$2,225 miliar meningkat tipis dibanding April 2010 sebesar US$2,222 miliar. Sebagai bahan perbandingan jumlah total remitansi sepanjang 2010 yaitu US$6,73 miliar.

Seperti diketahui, Arab Saudi membalas langkah Filipina dan Indonesia yang melakukan moratorium tenaga kerja informal ke negara tersebut. Pada Rabu 28 Juni 2011 waktu setempat, Arab Saudi mengumumkan, akan menghentikan izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari dua negara ini.

Seperti dimuat Straits Times, Kamis 30 Juni 2011, Kementerian Tenaga Kerja Arab mengatakan, penghentian pemberian visa kerja akan berlaku efektif mulai Sabtu, 2 Juli 2011. Alasannya, ini terkait tuntutan yang diajukan RI dan Filipina.

"Kementerian Tenaga Kerja akan menghentikan penerbitan bisa kerja bagi tenaga kerja domestik dari Indonesia mulai Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara kementerian, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, seperti dimuat Arab News. (umi)

Kerja di rumah

Popular Posts