Menkeu: Waspadai Jumlah PNS yang Tinggi
VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan saat ini pemerintah harus mewaspadai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah tinggi. "Kita waspadai karena jumlahnya sudah cukup tinggi," kata Menkeu di DPR, Jakarta, Selasa malam, 21 Juni 2011.
Mengenai peningkatan jumlah PNS yang begitu besar, menurut Menkeu, inisiatif yang paling utama berada di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya turut mendukung rencana itu. "Yang utama adalah jumlah PNS tahun 2012 yang diperkenankan berapa," kata Agus
Menkeu menjelaskan, jika pemerintah tidak pandai mengeluarkan kebijakan untuk menjaga efektivitas PNS, maka secara tidak sadar negara terus menambah PNS. Padahal, seandainya ingin ditambah, jumlah PNS harus betul-betul melalui proses yang baik, khususnya di Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
"Kita harus hati-hati, karena bukan hanya menekan biaya pegawai, tetapi juga berhubungan dengan biaya tunjangan hari tua dan pensiun," katanya. "Itu akan berakibat pada institusi seperti Taspen, Asabri, ataupun Askes yang akan mengalami kesulitan keuangan karena peningkatan jumlah PNS."
Program reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini juga merupakan inisiatif yang diharapkan bisa menjawab agar produktivitas PNS meningkat. Ini akan sejalan dengan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tengah difinalisasi DPR.
Menkeu juga mengimbau bagi daerah-daerah pemekaran, di mana banyak alokasi anggaran kepegawaian. "Kita tidak ingin daerah terus mengembangkan biaya-biaya rutin dan melupakan pembangunan infrastruktur."
"Kami bekerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar daerah selalu bisa mencadangkan minimum 20 persen APBD untuk belanja modal," kata Agus (eh)