KPK: Laporan Pesawat Garuda Masih Ditelaah
VIVAnews - Ribut-ribut masalah pengadaan pesawat tidak hanya melanda PT Merpati Nusantara Airlines, tapi juga maskapai nasional Garuda Indonesia. Soal ini bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi menurut anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, tak ada perkembangan apapun hingga kini.
Namun, tudingan itu dibantah KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa laporan soal itu masih terus ditelaah. "Bukan tidak mengusut. Kami masih pelajari di bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Johan kepada VIVAnews.com, Minggu, 15 Mei 2011.
Lebih detilnya, Johan mengaku perlu waktu untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu mengenai laporan ini dan berjanji akan memberikan keterangan secepatnya.
Kasus ini muncul ke permukaan setelah DPR menerima laporan Serikat Pekerja Garuda yang menuding ada rekayasa harga dalam proses pembelian pesawat.
"Rekayasa harga pembelian pesawat oleh Garuda itu sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan DPR oleh Serikat Pekerja Garuda. Tetapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti KPK hingga kini," ujar Bambang.
Menanggapi hal ini, Pujobroto selaku Corporate Secretary Garuda Indonesia menyatakan tuduhan itu perlu dibuktikan dulu kebenarannya. Sebab, menurut dia, perseroan selalu mengedepankan dan mengutamakan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.