PPATK: Korban Malinda Lebih dari 50 Orang

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 29 Mei 2011

PPATK: Korban Malinda Lebih dari 50 Orang

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga lebih dari 50 orang menjadi korban dugaan penggelapan dana yang dilakukan Inong Malinda atau Malinda Dee.

Untuk itu, mulai hari ini, PPATK melakukan audit khusus atas rekening-rekening Malinda maupun para korban. "Audit akan dilaksanakan selama tujuh hari dan bisa bertambah bila diperlukan," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subintoro, di kantornya, Jakarta, Senin 18 April 2011.

Subintoro menjelaskan, audit khusus atas sejumlah rekening itu dimaksudkan untuk mengetahui aliran dana, tingkat kepatuhan hingga mendapatkan profil nasabah.

Dia menambahkan, audit khusus ini menyangkut ke mana saja aliran dana, baik dana Malinda maupun dana para korban. Lalu, mendapatkan profil para nasabah di antaranya nasabah high risk, medium risk, dan low risk.

"High risk itu maksudnya politically exposed person. Untuk medium dan low risk tentu saja pengaruhnya di bawah level itu," ujar dia.

Kendala yang mungkin akan ditemui dalam pelaksanaan audit khusus itu, menurut Subintoro, adalah menyangkut informasi aliran dana dan tingkat kepatuhan Citibank. Karena itu, PPATK berharap Citibank dapat kooperatif.

"Kami sudah menerjunkan enam pemeriksa senior yang sudah berpengalaman. Oleh karena itu kendala-kendala ini kemungkinan dapat diminimalisir," ujarnya. (eh)

Kerja di rumah

Popular Posts