Pengusaha Sambut Positif Moratorium Hutan
VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai bahwa moratorium hutan, yang baru diterbitkan pemerintah, memiliki dampak positif bagi produk mereka di pasar dunia.
"Dengan adanya Inpres harga kayu dari Indonesia, maka produk turunannya akan lebih baik. Moratorium itu positif bagi perusahaan," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Endro Siswoko, dalam keterangan pers yang diperoleh VIVAnews.com, Minggu 29 Mei 2011.
Endro mengingatkan agar Inpres Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut itu tidak buru-buru dinilai negatif.
"Kebijakan yang dibuat itu tentu memiliki dampak, baik positif maupun negatif. Tergantung dilihat dari sisi mana. Ketika kebijakan itu dijalankan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha," sebutnya.
Dia mencontohkan ketika terjadi gempa dan tsunami di Jepang beberapa waktu lalu, orang menilai akan menimbulkan dampak negatif bagi ekspor produk kayu Indonesia.
Namun yang terjadi saat ini adalah industri panel dan kayu dalam negeri kesulitan memenuhi permintaan negara yang sedang melakukan rekonstruksi itu.
"Jadi apa yang kami nyatakan jelek, bisa menjadi baik dan begitu juga sebaliknya. Bisa saja dengan adanya Inpres moratorium itu pengusaha mendapatkan insentif, kemudian 'premium price' untuk produk yang dijual," jelasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, kondisi itu terjadi karena para buyer (pembeli) di luar negeri telah mengetahui Indonesia telah menjalankan aturan dalam menjaga lingkungan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari deforestasi bagi dunia.
Meski demikian, sambungnya, APHI Riau masih menjaring masukan dari para anggotanya pasca terbitnya Inpres moratorium itu.
"Bagi mereka yang izinnya sudah terbit, maka Inpres itu tidak jadi masalah. Tapi tidak dengan mereka yang masih dalam proses pengurusan izin," katanya.
Laporan: Ali Azumar | Riau