Newmont Nusa Tenggara Segera Masuk Bursa

VIVAnews - PT Newmont Nusa Tenggara telah menyelesaikan kewajiban penjualan saham divestasi 7 persen tahun 2010 kepada pemerintah Indonesia melalui Pusat Investasi Pemerintah. Apa langkah selanjutnya?
Saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Newmont Agustus 2010, Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto, mengatakan akan segera melakukan pelepasan saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) pada kuartal I-2011.
Namun, karena proses divestasi saham terakhir baru selesai awal 2011, maka pelaksanaan IPO kemungkinan tidak dilakukan pada semester ini. "Proses divestasi baru saja selesai Jumat kemarin. Kami akan mengadakan RUPS dulu," kata juru bicara Newmont, Rubi W Purnomo, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 9 Mei 2011.
Menurut Rubi, dalam RUPSLB terakhir, permasalahan IPO tidak dibicarakan secara detail. Keputusan RUPSLB hanya menyebutkan pelaksanaan IPO dilakukan setelah divestasi saham Newmont selesai, namun tidak disebutkan kapan pelaksanaannya.
"RUPS terakhir itu mengatakan IPO kalau dilaksanakan setelah divestasi, tapi tidak disebutkan kapan," katanya. "Tidak membicarakan masalah detail seperti itu."
Berdasarkan Kontrak Karya Newmont pada Desember 1986, pemegang saham asing wajib melepas 51 persen saham kepada pihak Indonesia setelah empat tahun tambang berproduksi. Saat ini, divestasi sudah selesai. Pemegang saham saham asing, yaitu Nusa Tenggara Partnership BV tinggal 49 persen.
Sementara itu, pihak Indonesia sebesar 51 persen, yang terdiri atas PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) 7 persen.
“Kami gembira karena kewajiban penjualan seluruh saham divestasi Newmont telah selesai dengan tetap mematuhi kewajiban-kewajiban kami sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya dengan pemerintah Indonesia,” ujar Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, dalam keterangan tertulisnya. (art)