DPR: Bank Tak Bisa Hindari Tanggung Jawab
VIVAnews- Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) Harry Azhar Azis mengatakan Bank Indonesia harus mempertegas sanksi terhadap bank yang membobol dana nasabah. Perbankan tidak bisa berdalih hal itu akibat ulah pegawainya yang nakal
"Bank harus bertanggung jawab, dan tidak bisa mengatakan itu kesalahan pegawai. Bagaimana juga itu tercantum dalam sistem perbankan," ujar dia kepada VIVAnews.
Menurutnya untuk produk yang lemah, BI bisa melakukan pencabutan ijin tiap-tiap produk. Namun jika kasusnya melakukan kolusi, maka tidak ada pilihan lain selain sanksi yang tegas. Sanksi yang tegas itu seperti masuk daftar hitam bankir (blacklist)
"Jangan sampai ada kelemahan disitu, perilaku moral hazard menjadi berkembang" ujarnya.
Harry mengatakan untuk kisruh Elnusa dan Bank Mega, BI Harus menentukan siapa yang bertanggung jawab. Hal itu bisa diperoleh dari keputusan pengadilan. Bagaimanapun juga nasabah telah dirugikan dalam kasus ini.
Seperti diketahui, pembobolan dana nasabah oleh pegawai bank banyak disorot akhir-akhir ini. Selain kasus Citibank yang dibobol karyawannya, Malinda Dee ada pula kasus kisruh pencairan deposito PT Elnusa di Bank Mega. Kasus ini diduga kolusi antara Direktur Keuangan Elnusa dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka. (eh)