Dirut Merpati Dipanggil Kejaksaan Agung

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 28 Mei 2011

Dirut Merpati Dipanggil Kejaksaan Agung

VIVAnews - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines hari ini, Rabu, 25 Mei 2011 dipanggil Kejaksaan Agung. Manajemen Merpati diminta untuk menjelaskan tentang pesawat Merpati MA-60 buatan Xi'an Aircraft Company, China. Salah satu pesawat jenis ini sempat jatuh di Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu.

"Ya, hari ini saya dipanggil Kejagung untuk menjelaskan soal MA-60," ujar Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

Sardjono mengakui, semestinya ia diagendakan datang ke Kejagung pukul 10.00 WIB, namun baru bisa hadir satu jam berikutnya karena terhalang kemacetan jalan. "Harusnya jam 10.00 pagi, tapi telat, terhalang macet," kata dia yang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai agenda pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menduga kecelakaan pesawat Merpati jenis MA-60 di laut Kaimana, Papua Barat, karena masalah cuaca dan kesalahan manusia.

Hal itu diketahui setelah Mustafa memangggil jajaran direksi dan komisaris Merpati pada Jumat, 20 Mei 2011. "Sudah ada semacam indikasi bahwa yang terjadi adalah faktor human error dan cuaca," kata Mustafa di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bila benar kecelakaan ini akibat kesalahan manusia, Mustafa meminta kepada Merpati agar melakukan berbagai macam pembenahan, sehingga kesalahan seperti ini tak terulang. "Saya pikir Merpati perlu melakukan langkah-langkah antisipasi," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts