BCA Masih Pilih Pakai Debt Collector

VIVAnews - PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) hingga saat ini masih menggunakan jasa penagih pihak ketiga atau debt collector. Sebab, penggunaan debt collector ini dapat mengefisiensikn biaya hingga setengahnya.
Menurut Wakil Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, apabila debt collector harus pegawai tetap, hal tersebut merupakan langkah inefisiensi. "Saat ini saya kira, penggunaan debt collector tidak dilarang. Yang penting adalah kontrol terhadap service atau pelayanan debt collector itu. Sebab, karyawan biasa pun kalau mau bertindak semena-mena kan bisa, tidak musti (pegawai) outsourcing," ujarnya saat ditemui VIVAnews.com di Jakarta.
Dia memperkirakan, akan terjadi inefisiensi sebesar 50 persen. Sebab, bila harus merekrut pegawai tetap berarti mereka akan menerima tunjangan-tunjangan selama masa kerjanya. "Kalau debt collector atau outsource kan hanya (menerima) minimum gaji dan bonus kalau berhasil. Sedangkan karyawan tetap kan ada tunjangan hari raya, pensiun, jamsostek banyak sekali derivatifnya," tambah Jahja.
Lebih lanjut, Jahja mengatakan, alasan tidak setiap saat debt collector itu produktif juga menjadi pertimbangan lain dari pemilihan outsource. "Kalau memakai debt collector kan efisien toh, tugas debt collector itu-itu saja, tidak perlu pengalaman belasan atau puluhan tahun," ujarnya. (eh)