Pembebasan Lahan Hambat Proyek Infrastruktur

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 13 April 2011

Pembebasan Lahan Hambat Proyek Infrastruktur

VIVAnews - Undang-undang mengenai pembebasan lahan diharapkan menjadi jawaban untuk meyakinkan para investor dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama Greater Jakarta atau Metropolitan Priority Area (MPA).

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, melalui Undang Undang Pertanahan nantinya proses pembebasan lahan akan mendapat kepastian.

Menurut dia, yang menjadi kendala selama ini adalah pertanyaan dari para investor terutama asing terkait siapa yang membebaskan lahan, dan berapa lama proses pembebasan tanah itu.

"Kami coba menjawabnya melalui UU Pertanahan yang baru," kata Foke, sapaan Fauzi Bowo, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 13 April 2011.

Deputi Bidang Pengaturan dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yuswanda A Tumenggung, mengatakan draf aturan UU Pertanahan saat ini sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah berharap, aturan hukum ini dapat selesai tahun ini setelah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus DPR.

Untuk menyelesaikan pembebasan lahan sejak lokasi ditetapkan membutuhkan waktu 258 hari atau lebih dari delapan bulan.

Apakah proses pembebasan lahan itu terlalu lama? Foke menjawab, "Delapan bulan itu sudah lebih baik daripada delapan tahun," kata dia.

Foke menambahkan, selain UU Pertanahan yang masih menjadi kendala utama dalam pembangunan proyek infrastruktur, regulasi yang dimiliki juga harus lebih kompetitif. Hal itu mengingat investor akan mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia dengan membandingkannya dengan negara lain seperti China, Vietnam, dan Filipina.

Mengenai perkembangan pembebasan lahan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) tujuan bandara, apakah nanti akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, Foke menegaskan, hal tersebut belum disepakati.

"Nantinya akan lewat Bukit Duri atau Pluit, kami sudah ladeni. Saat ini tinggal skema bisnisnya," kata Foke.

Seperti diketahui, proyek kereta api bandara tersebut memiliki dua jalur alternatif. Alternatif pertama, Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Angke-Pluit-Bandara Soekarno-Hatta. Nantinya, Manggarai sebagai stasiun utama.

Alternatif jalur kedua adalah Sudirman-Tanah Abang-Duri-Grogol-Bojong Indah-Kalideres-Tanah Tinggi-Bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, menyatakan, untuk proyek MRT tersebut, pemerintah DKI diminta sudah menyelesaikan desainnya pada Juni. Untuk dana pembebasan lahan telah disiapkan sebesar Rp450 miliar. (eh)

Kerja di rumah

Popular Posts