Menkeu: Banyak Laporan Pemotongan Anggaran
VIVAnews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui laporan dari masyarakat seputar pemotongan anggaran hingga saat ini masih banyak terjadi di berbagai daerah. Kemenkeu berjanji akan menindak serta mengaudit keuangan dari daerah-daerah yang terindikasi melakukan kejahatan tersebut.
"Kalau ada yang seperti itu, harus bisa dilaporkan dan bisa ditindak," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2011 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 28 April 2011.
Agus menilai, pemerintah sangat bisa melakukan pencegahan terhadap upaya pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda). Masalahya bisa terlihat dari indikasi audit yang dilakukan atas perintah menteri dalam negeri, menteri keuangan, atau Presiden RI.
Agar pemotongan anggaran tidak terjadi, Menkeu menyarankan agar Pemda menyusun anggaran yang lebih baik ke depannya. Anggaran tersebut disusun berdasarkan output dan outcome dari program yang akan dibuat.
"Jadi, sebaiknya dalam penyusunan anggaran jangan dilihat dari berapa belanja pegawai, belanja barang, dan lain sebagainya. Tetapi, dari outcome-nya, misalnya 120 kilometer jalan harus jadi pada 2011," kata Menkeu.
Dalam pertemuan dengan sejumlah aparat Pemda hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan dirinya memberikan perhatian terhadap munculnya kasus pemotongan anggaran. Sebab, tindakan itu telah melukai rakyat dari Pemda yang anggarannya telah diselewengkan. Padahal, pemerintah selama ini telah bersusah payah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
SBY juga menyatakan pemotongan anggaran merupakan kejahatan serius dan akan mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Presiden meminta agar masyarakat yang mengetahui hal itu untuk melaporkan secara langsung kepadanya.
Namun, laporan tersebut hendaknya tidak berupa fitnah karena Presiden akan mengecek kebenarannya. Jangan sampai, lanjut SBY, karena ada urusan pribadi mengirimkan laporan tidak benar.
Yudhoyono juga ingin mengurangi tanda tangan yang mengizinkan pejabat negara diperiksa dalam kasus hukum karena menyalahgunakan anggaran. "Alangkah bahagianya saya kalau tahun demi tahun jumlahnya menyusut dan tidak ada lagi," ujarnya. (art)