Marzuki: Bank Swasta Asing Harus Diatur Ketat

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Kamis, 14 April 2011

Marzuki: Bank Swasta Asing Harus Diatur Ketat

VIVAnews - Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan kasus penyelewengan dana nasabah Citibank harus dijadikan pelajaran bagi Bank Indonesia (BI) agar melakukan pembenahan dalam mengatur lebih ketat bank swasta yang dimiliki asing.

"Bagi saya, bukan persoalan Malinda Dee. Bagi saya adalah perlunya ada pembenahan dalam Peraturan BI. Bank-bank yang pemiliknya asing harusnya dilakukan penataan yang lebih ketat," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu 13 April 2011.

Kasus Citibank yang terkuak belakangan ini, menurut Marzuki, hanyalah sebagian kecil dari persoalan besar yang sebenarnya.

Persoalan penawaran kartu kredit yang begitu mudah dan penggunaan pihak ketiga untuk melakukan penagihan, dinilainya, perlu penataan oleh Bank Indonesia.

"Ini hanya sebagian kecil dari kejadian. Banyak lagi kita lihat, persoalan kartu kredit tentu kita merasakan semua. Bank-bank swasta asing begitu gencar mengeluarkan kartu kredit di mal-mal dengan hanya mempergunakan KTP dan sebagainya. Tapi mekanisme kerja yang menggunakan pihak ketiga sebagai debt collector, itu yang harusnya perlu diatur BI," kata Marzuki.

Selain itu, Marzuki menambahkan, produk-produk derivatif perbankan yang sekarang ini banyak sekali dijadikan bisnis perbankan asing, hendaknya juga diatur BI. Sebab, sudah banyak terjadi nasabah terperosok oleh janji-janji bank tersebut mengenai keuntungan besar dari produk derivatif.

"Banyak sekali korban warga negara Indonesia yang uangnya habis dan tidak dirasakan karena ketidaktahuan daripada para nasabah yang diiming-imingi keuntungan besar tapi prakteknya lebih banyak ke arah penipuan. Ini yang juga harus diatur BI, produk derivatif yang sulit bagi nasabah untuk memahami," kata Marzuki.

Marzuki juga meminta BI membenahi aturan praktek bank swasta yang dimiliki asing dapat beroperasi hingga tingkat kecamatan.

"Kita lihat juga banyak bank swasta yang sudah dibeli asing beroperasi pada tingkat kecamatan, dimana di dalam operasionalnya juga kita lihat tak jauh berbeda dengan lintah darat. Indikasi-indikasi inilah yang harusnya jadi bahan bagi Gubernur BI melakukan penataan kembali atau menyempurnakan peraturan BI," ujar Marzuki.

Hal tersebut menurut Marzuki, penting demi menyelamatkan dana rakyat. Oleh karena itu, aturan harus sejalan dengan semangat menyelamatkan bangsa.

"Kita tahu ada aturan di mana asing tidak boleh memiliki apartemen. Tetapi di sisi lain, asing bisa membeli bank, di mana bank itu bisa menarik dana rakyat sampai ke desa-desa. Ini aturan yang kita lihat tidak sejalan, seiring untuk menyelamatkan bangsa ini. Kalalu kita betul-betul berpikir keselamatan bangsa, jangan sampai rakyat kita disusahkan, ini juga harusnya dilakukan penataan kembali," kata Marzuki.

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts