Dana Elnusa Masuk ke Harvestindo?
VIVAnews - Kasus pembobolan dana deposito milik PT Elnusa Tbk di PT Bank Mega Tbk merembet ke perusahaan lain. Pencairan dana dari Bank Mega yang kemudian ditempatkan ke PT Discovery Indonesia (PT DI) diduga mengalir ke PT Harvestindo Asset Management.
Namun, Direktur Utama Harvestindo, Fresty Handayani, menjelaskan dugaan aliran dana dari Bank Mega ke perusahaannya belum dapat dikonfirmasi. Menurut dia, masalah itu saat ini dalam proses penyidikan kepolisian.
"Sampai saat ini belum dikonfirmasikan hal tersebut," ujar Fresty di Jakarta, Rabu, 27 April 2011.
Dugaan itu berasal dari keterangan Bank Mega yang menjelaskan pencairan dana Elnusa itu disalurkan ke dua rekening bisnis atas nama PT Discovery Indonesia di bank X dan Y. Selain itu, PT DI menempatkan dana deposito pada 16 September dan 6 Oktober 2009 masing-masing senilai Rp5 miliar dan dicairkan sebelum jatuh tempo ke rekening mereka di bank Y.
Terhadap kasus tersebut, kepolisian juga telah menangkap komisaris PT Discovery berinisial AJ, dirut PT Discovery berinisial IL, karyawan PT Discovery berinisial Z, dan RL (broker). PT Discovery diduga memiliki kaitan erat dengan Harvestindo, karena chief executive officer (CEO) Discovery yang ditangkap merupakan komisaris utama Harvestindo.
Seperti diketahui, salah satu produk reksa dana Harvestindo, Reksadana Harvestindo Istimewa (RHI) mengalami gagal bayar. Reksa dana tersebut mempunyai underlying aset surat sanggup bayar atau promissory notes (PN).
Fresty mengatakan, setelah gagal bayar, Harvestindo beralih ke manajemen baru. Ia sendiri baru menjadi direksi pada Juni 2010.
Manajemen baru, Hesty melanjutkan, berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan menagih surat utang yang masih mempunyai nilai tagih. Akibat gagal bayar itu, produk RHI tidak boleh ditransaksikan, namun produk Harvestindo lainnya masih bisa diperdagangkan.
RHI awalnya mempunyai dana kelolaan awal Rp360 miliar, dan terus mengalami pencairan atau redemption dari nasabah hingga menjadi Rp77 miliar. Manajemen juga melakukan penagihan kepada debitor yang kebanyakan berasal dari perusahaan kontraktor itu sebesar Rp36 miliar. (art)