BI: Plafon Kartu Kredit Bakal Diperketat

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 15 April 2011

BI: Plafon Kartu Kredit Bakal Diperketat

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan pemberian kartu kredit yang lebih ketat bagi industri perbankan. Di antara pengkajian pengetatan aturan, salah satunya adalah mengenai plafon kredit, pendapatan, serta batas usia pemilik kartu kredit.

"Standarisasi kartu kredit akan diarahkan ke sana. Masih dalam kajian," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi Ahmad Johansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 April 2011.

Menurut Difi, pengkajian pengetatan aturan saat ini sedang digodok oleh Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI).

Dalam kasus pembatasan usia, BI mengaku sedang menggodok kemungkinan mengubah batasan minimal pemegang kartu kredit dari ketentuan yang berlaku saat ini yaitu berusia 21 tahun. Namun, batas minimal umur tersebut baru sebatas kajian awal yang dilakukan oleh BI.

Bank sentral juga berharap agar penerbit kartu kredit benar-benar memperhatikan penghasilan dari calon pemegang kartu kredit.

Dengan aturan yang lebih ketat ini, BI dan perbankan bakal memiliki suatu standar yang bisa menilai prospek dari nasabah atau pemegang kartu kredit.

Saat disinggung apakah pengkajian aturan kartu kredit ini juga menyinggung masalah jasa penagihan oleh tukang tagih (debt collector) dan perusahaan pengelola kekayaan (wealth management), Difi mengatakan kedua topik itu belum masuk dalam kajian.

Pembahasan mengenai dua aturan ini akan dikaji secara khusus antara BI dan AKKI.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution menilai masyarakat pemegang kartu kredit terlihat mulai berlebihan dalam menggunakan alat pembayaran tersebut. Bahkan, masyarakat kini mulai menggunakan kartu kredit sebagai alat penutup utang.

Melihat fenomena tersebut, BI mengaku aturan kartu kredit yang selama ini diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11/2009  tentang tata cara alat pembayaran masih kurang rinci dan detail.   

Saat ini, BI juga menilai negara-negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan mengandalkan konsumsi sudah mulai memberlakukan aturan ketat kartu kredit. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts