Serbuan Produk Impor, RI Lindungi 5 Industri

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 26 Maret 2011

Serbuan Produk Impor, RI Lindungi 5 Industri

VIVAnews - Pemerintah Indonesia akan melindungi produk-produk lokal seiring penerapan Perjanjian Perdagangan Bebas Asean-China (Asean-China Free Trade Agreement). Kementerian Perindustrian menduga adanya tindakan dumping pada sejumlah produk impor dari China, sehingga barang di dalam negeri sulit bersaing.

"Jadi, sekarang kan sudah tahu, sektor apa saja yang berkurang (tingkat persaingannya dengan produk impor) dan apa penyebabnya," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2011.
 
MS Hidayat juga mengatakan, sejumlah produk impor itu memiliki kualitas di bawah standar. "Nah, kami akan melakukan berbagai upaya antara lain menggunakan safeguard (pengamanan perdagangan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari puluhan produk impor yang diduga melakukan tindakan dumping tersebut, pemerintah meminta untuk segera diproses. Namun, untuk itu, harus ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. "Untuk itu, kami akan bicara dengan komunitasnya (asosiasi industri terkait)," ujarnya.

Tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard, menurut Hidayat, akan dilakukan jika ada pengaduan dari pelaku industri. "Nanti kami akan tanyakan. Kalau memang ada komplain, dilanjutkan dengan proses safeguard," kata dia.

Pemeriksaan terhadap harga dan kualitas barang impor itu bisa dilakukan karena sesuai dengan standar Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efisiensi dari produk nasional dan mengatasi hambatan-hambatan yang bisa dicegah.

"Jadi, sebenarnya survei itu (Kementerian Perindustrian) ingin menjelaskan bagaimana program kerja kami berikutnya dalam memperkuat sektor-sektor yang sudah dikalahkan," katanya.

Meski demikian, menurut dia, bila persaingan dagang yang terjadi adalah wajar, pemerintah juga harus dapat menerimanya. "Kami akan membuktikan, kalau kalah dalam persaingan secara fair, maka harus diterima. Yang ingin kami cegah itu adalah bila terjadi persaingan yang tidak fair," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menemukan lima sektor industri, yakni furnitur, logam dan produk logam, elektronik, permesinan, tekstil dan produk tekstil yang terpukul oleh penerapan perjanjian perdagangan bebas Asean-China. Produk-produk di sektor tersebut kalah bersaing dengan barang murah dari China. (adi)

Kerja di rumah

Popular Posts