Kiat Kadin Agar TKI Mampu Bersaing di ASEAN
VIVAnews - Kurang dari empat tahun lagi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 akan efektif berlaku. Salah satu elemen dari MEA adalah liberalisasi mobilitas tenaga kerja (free flow of skilled workers).
Namun, menurut Kadin Indonesia, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN di luar Indochina, kualitas tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah yang paling rendah.
Sebab, survei yang dilakukan Asian Productivity Organization menunjukkan, dari setiap 1.000 TKI hanya ada sekitar 4,3 persen yang terampil dibandingkan dengan Filipina 8,3 persen, Malaysia 32,6 persen, dan Singapura 34,7 persen.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 31 Maret 2011 menyatakan, rendahnya kualitas TKI tersebut dipicu sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) yang masih berorientasi pada pendekatan "supply driven". Program diklat yang dikembangkan lembaga pemerintah dan swasta belum mengacu kepada kebutuhan pasar kerja.
Akibatnya, terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara kualitas tenaga kerja yang dihasilkan lembaga diklat dengan kualitas yang dibutuhkan dunia usaha atau industri. Kesenjangan ini telah menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran terbuka, khususnya pengangguran terdidik usia muda.
Tanpa adanya upaya terobosan dari para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, menurut Kadin, pada era MEA yang mulai efektif 2015, TKI akan kalah bersaing dan semakin terpinggirkan.
Pada pasar kerja dalam negeri, ancaman terbesar adalah serbuan tenaga kerja dari Indochina, terutama untuk sektor perdagangan, perhubungan, dan pariwisata.
Sedangkan untuk pasar luar negeri, TKI yang sekarang sudah bekerja di negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Singapura nasibnya tidak akan semakin baik, karena keahlian mereka tetap saja tidak diakui dan kurang dihargai karena ketiadaan perjanjian saling pengakuan (mutual recognition arrangement).
Kadin menambahkan, jika kondisi ini yang akan terjadi pada era MEA nanti, Indonesia akan menjadi negara yang paling dirugikan dengan MEA 2015. Untuk mencegah mimpi buruk tersebut menjadi kenyataan, diperlukan keberanian melakukan terobosan mengatasi masalah ketenagakerjaan yang membelenggu selama ini.
Kadin Indonesia periode 2010-1015, khususnya di bawah pimpinan James T Riady selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kesehatan akan mengambil langkah terobosan pada tiga aspek yaitu perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan hubungan industrial yang kondusif.
Pada aspek perluasan kesempatan kerja, Kadin akan proaktif membantu pemerintah memperluas kesempatan kerja luar negeri dengan kerja sama jalur Kadin (chamber to chamber). Yakni, setiap delegasi Kadin yang keluar negeri akan membawa misi penciptaan peluang kerja untuk TKI.
Pada aspek peningkatan kualitas kerja, Kadin akan menerapkan secara konsisten pola pelatihan berbasis kompetensi melalui pembentukan Majelis Nasional Pengembangan Standar Kompetensi Industri dan pembentukan Kadin Training Centre.
Sedangkan pada aspek penciptaan hubungan industrial yang kondusif, Kadin bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia akan berupaya memperjuangkan untuk merevisi Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan yang dinilai kurang kondusif termasuk revisi UU No.13/2003.
Sementara itu, kebijakan dan program Kadin tersebut akan dicanangkan dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2011 yang akan diselenggarakan pada 1-3 April di Makassar, Sulsel.