Harga Minyak Naik, APBN Defisit Rp17 Triliun

VIVAnews - Harga minyak terus mengalami kenaikan hingga menembus US$100 per barel. Jika harga minyak terus naik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa mencapai Rp10-17 triliun.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, pemerintah mewaspadai kenaikan harga minyak, kendati hingga saat ini belum mengubah asumsi makro. Defisit itu terjadi jika harga minyak Indonesia mencapai US$90 per barel ke atas dan tidak ada kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Tambahan defisit Rp10-17 triliun itu tidak membuat APBN defisit lebih dari dua persen. Itu sesuai skenario yang ingin dijaga," kata Menkeu di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2011.
Saat ini, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di kisaran US$86 per barel dalam 12 bulan terakhir. Namun, jika ICP naik menjadi US$90-100 per barel, pemerintah akan melakukan analisis lebih lanjut.
Asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar US$80 per barel. Beruntung, adanya penguatan rupiah di level Rp8.700 per dolar AS membuat daya tahan APBN lebih baik.
Jika mendesak, pemerintah akan melakukan perubahan asumsi APBN seperti pertumbuhan ekonomi, kurs, inflasi, termasuk lifting minyak. Agus mengatakan, jika keadaan seperti sekarang, lifting minyak 970 ribu barel per hari tidak akan terpenuhi. Meski kenaikan harga minyak ikut mendorong kenaikan penerimaan, namun pengeluaran tetap membengkak.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, mengatakan ICP Februari menembus level US$100 atau US$111,36 per barel dan minyak Brent US$112 per barel.
Walaupun ICP Februari mendekati US$112 per barel, menurut dia, rata-rata ICP 12 bulan terakhir masih di kisaran US$83,45 per barel. ICP Februari ini naik sebesar US$14,27 per barel jika dibandingkan ICP Januari 2011 yang mencapai US$91,37 per barel. (art)