Pengusaha Bingung Beda Persepsi Tarif Listrik

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 18 Februari 2011

Pengusaha Bingung Beda Persepsi Tarif Listrik

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pencabutan batas kenaikan maksimal tarif listrik industri (capping) sebesar 18 persen. Penundaan itu dilakukan hingga pemerintah menyampaikan evaluasi dan perhitungan terkait pencabutan capping tarif listrik itu.

Namun, keputusan DPR tersebut membuat bingung para pengusaha, apakah sebenarnya capping tersebut tetap diberlakukan atau tidak.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Erwin Aksa, meminta agar ada ketegasan dari pemerintah untuk mengakhiri polemik capping tarif listrik itu.

"Yang penting kepastian, karena kami mendengar dari PLN bahwa capping bakal terus dicabut. Apakah benar dicabut atau tidak, yang mana akan kami ikuti. Pengusaha dibuat bingung dengan tagihan listrik yang masuk," kata Erwin saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2011.

Saat ini, keputusan DPR tersebut ditafsirkan berbeda-beda oleh anggota dewan maupun PLN. Para anggota DPR menyatakan capping masih berlaku, sedangkan PLN menafsirkan tetap memberlakukan pencabutan capping. Dua persepsi itu yang membuat bingung pengusaha.
 
Erwin menilai, pencabutan capping tarif listrik memberikan beban bagi dunia usaha, karena memang ada industri yang diberatkan. Namun, ada juga industri yang menerima penghapusan capping karena perusahaannya sudah bagus dan mampu menyerap listrik non subsidi.

Untuk itu, Erwin meminta kepada PLN memetakan industri mana yang perlu didukung subsidi listrik dan tidak perlu lagi disubsidi.

Industri-industri yang perlu didukung oleh listrik murah, Erwin melanjutkan, antara lain industri rumah tangga, industri yang produknya bersaing langsung dengan produk-produk dari China, dan industri padat karya. Sementara itu, industri-industri besar seperti semen dan baja tidak perlu lagi memerlukan capping.

"PLN harus cermat memetakan industri yang benar-benar perlu support listrik dan perusahaan yang tidak terpengaruh. Bisa dilakukan bilateral antara PLN dan pengusaha," katanya.

Menurut Erwin, industri seperti hotel-hotel bintang lima tidak perlu lagi disubsidi, sehingga lebih baik subsidi listrik dialihkan kepada sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur. Jika capping telah dicabut, yang terpenting adalah kepastian supplai listrik dari PLN.

"Yang penting PLN menjamin suplai listrik untuk jalannya produksi," katanya. (hs)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts