Nurhaida Bakal Pimpin Tim Perumus OJK

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 22 Januari 2011

Nurhaida Bakal Pimpin Tim Perumus OJK

VIVAnews - Pengangkatan Nurhaida sebagai pelaksana tugas (plt) Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sekaligus akan menempatkannya sebagai ketua tim perumus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, ketua tim perumus OJK dipimpin mantan Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, yang hari ini dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Pengalihan tugas Pak Fuad sebagai Dirjen Pajak tidak akan berpengaruh pada pembahasan OJK," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon, kepada VIVAnews.com usai pelantikan pejabat Eselon I Kemenkeu di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat 21 Januari 2011.

Menurut Robinson, pelaksana tugas ketua Bapepam-LK yang dipimpin Nurhaida kemungkinan bakal menempatkan dirinya sebagai ketua tim perumus Rancangan Undang-Undang OJK. "Otomatis yang melaksanakan perumusan RUU OJK itu adalah (plt) ketua Bapepam-LK," katanya.

Robinson yakin, pergantian posisi ketua Bapepam-LK tidak akan menghambat pembahasan RUU OJK. Sebab, RUU tersebut saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jabatan ketua Bapepam-LK akan diserahkan kepada Nurhaida sebagai pelaksana tugas (Plt).

Nurhaida, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, merupakan pejabat senior yang selama ini sudah bertugas mengawasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), kebijakan terkait perusahaan penjamin emisi, broker, serta Self Regulatory Organization (SRO). "Kami harapkan, dia akan menjadi pejabat yang baik sekarang ini," ujarnya. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts