Menkeu Tetap Usulkan Kenaikan Gaji Pejabat
VIVAnews - Kendati ditentang sejumlah kalangan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku akan tetap melaju dengan mengajukan proposal kenaikan gaji pejabat negara ke DPR.
"Kalau seandainya sampai ditolak atau tidak disetujui, tidak apa-apa. Yang penting saya sudah mencoba," tutur Menkeu Agus usai rapat koordinasi bidang perekonomian di kantor Menko Perekonomian, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin, 31 Januari 2011.
Ada sejumlah alasan mengapa Menkeu tetap akan mengajukan usulan kenaikan gaji pejabat negara tersebut. Menurut dia, melalui penyesuaian gaji 8.000 pejabat negara sejatinya akan membuat anggaran pemerintah untuk belanja pegawai menjadi lebih hemat.
Penyesuaian gaji, kata dia, akan diikuti dengan pemberian tunjangan yang selaras dengan nilai pekerjaannya. Nilai pekerjaan tersebut di antaranya meliputi risiko, tanggung jawab, dan ruang lingkup tugas yang harus diemban pejabat negara.
"(Penyesuaian gaji) itu lebih hemat daripada yang sedang kita alami sekarang," kata Menkeu. Namun, Menkeu tidak menjelaskan secara detail seperti apa bentuk penghematan yang dimaksud.
Menkeu hanya memberi contoh gaji pokok yang diterima oleh Ketua pengadilan, gubernur, dan bupati sebenarnya cukup rendah. Namun, meski gaji pokok rendah tidak berarti pendapatan mereka lebih rendah. "Sebab, ada beragam tunjangan yang diterima para pejabat tersebut."
Karena itu, Menkeu mengaku perlu menata kembali agar penghasilan pejabat negara di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi lebih selaras. (hs)