Masuk Daftar 'Pasien' Gayus, Ini Jawaban Bumi

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 18 Januari 2011

Masuk Daftar 'Pasien' Gayus, Ini Jawaban Bumi

VIVAnews - Kementerian Keuangan sudah menyerahkan daftar 151 perusahaan yang diduga menjadi 'pasien' pajak Gayus Tambunan kepada Markas Besar Kepolisian RI, Sabtu 15 Januari 2011.

Sejumlah perusahaan itu bergerak di berbagai bidang, mulai dari pertambangan, otomotif, perkebunan, pertanian, pangan, konstruksi, keuangan, dan lainnya.

Dalam daftar itu juga terdapat PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Arutmin Indonesia.

Menurut Direktur Bumi Resources, Dileep Srivastava, perseroan menyambut baik dengan diungkapkannya daftar perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dalam kasus Gayus Tambunan itu.

"Tentunya, dengan adanya keseriusan dari pemerintah ini akan mendorong kasus Gayus cepat terselesaikan dan tuntas," kata dia dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Ia menambahkan, dengan cepat selesainya kasus Gayus akan memberikan sentimen positif terhadap iklim investasi dan kepastian hukum di Indonesia.

Kuasa Hukum KPC, Aji Wijaya, membantah keras mengenal Gayus Tambunan. Gayus, katanya, tidak punya bukti yang langsung mengaitkan hubungannya dengan KPC. Karena tidak punya bukti itu, kesaksiannya selalu berubah-ubah.

Yang pasti lanjut Aji Wijaya, " Siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan." Artinya Gayus lah yang harus membuktikan bahwa uang itu dari dari KPC. (Baca selengkapnya keterangan Aji Wijaya di sini.)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan 151 berkas wajib pajak yang diserahkan ke Kepolisian Republik Indonesia belum tentu menunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran.

"Berkas itu 149 dokumen, ditambah dua. Tapi ingat, kasus itu tidak semua harus dikatakan salah ya," kata Agus Martowardojo di kantornya, Senin 17 Januari 2011. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts